Kampanye 75 Hari Bikin Caleg akan Gunakan Uang untuk Yakinkan Para Pemilih, Bagja: Itu Tantangan Kami
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
16 Juni 2023 19:45 WIB
Jakarta, MI - Massa tahapan kampanye yang hanya 75 hari akan membuat para calon legilatif melakukan jalan pintas untuk mendapatkan dukungan dari para pemilih.
"Karena cuma 75 hari, berlomba meyakinkan pemilih, kan bisa dengan uang," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jumat (16/6).
Dia pun menyadari bahwa 75 hari itu merupakan waktu yang sangat singkat bagi Bawaslu untuk menemukan pelanggaran-pelanggaran pemilu termasuk praktik politik uang.
"Kita pasti akan terbatas waktu karena 75 hari," jelasnya.
Dia mengatakan, waktu yang sangat ini memang cukup krusial bagi Bawaslu maupun masyarakat. Kata Bagja, masyarakat diyakini akan menerima uang dari caleg tersebut.
"Ini agak berbahaya karena dengan kampanye yang 75 hari maka masyarakat praktis mengambil uangnya," katanya.
Kendati begitu, Bawaslu sebagai lembaga yang mengawasi jalannya seluruh proses tahapan pemilu, tetap berusaha untuk mencegah terjadinya politik uang di Pemilu 2024.
"Itu tantangan kami ke depan," tandasnya. (ABP)
#Kampanye 75 Hari #Tantangan Bawaslu Cegah Politik Uang
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan
1 Agustus 2024 11:11 WIB
Politik
Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas
31 Juli 2024 16:33 WIB
Politik
Ayo Para Mahasiswa Mendaftar, Bawaslu RI Gelar Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu, Begini Cara Daftarnya!
31 Juli 2024 11:00 WIB
Politik
Herwyn JH Malonda Kenalkan Tujuan dan Sasaran Strategis Bawaslu kepada Publik
30 Juli 2024 11:05 WIB
Politik
Bawaslu Awasi Langsung Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pemilu 2024 Pasca Putusan MK
29 Juli 2024 10:40 WIB