Soroti TPS Lokasi Khusus, Perlindungan Hak Pilih Warga di IKN Banyak yang Tidak Bisa Diakomodir
![Akbar Budi Prasetia](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui
3 Juli 2023 10:00 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Bawaslu menyoroti juga soal tempat pemungutan suara (TPS) pada lokasi khusus. Anggota Bawaslu RI, Puadi, mengatakan, masyarakat yang berada di lokasi khusus belum terakomodir hak pilihnya.
"Masih terdapat hak pilih warga yang belum terakomodir di TPS lokasi khusus," jelasnya kepada wartawan di Kantor KPU RI, Minggu (2/7).
Terkait dengan TPS lokasi khusus ini, kata Puadi, Bawaslu melakukan pencermatan pada hak pilih pekerja yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
"Perlindungan hak pemilih di lokasi IKN yang banyak tidak bisa diakomodir dalam DPTb (daftar pemilih tambahan, Red)," jelasnya.
Selain itu, lanjut Puadi menjelaskan, Ibu Kota Nusantara tidak masuk sebagai salah satu kriteria lokasi khususnya yang diatur Pasal 197 ayat (1) PKPU 7/2022.
Oleh karena itu, terdapat potensi pemilih yang berada di IKN itu pindah ke TPS khusus yang lainnya.
"Terkait hal tersebut berpotensi tidak dapat berikan suara di TPS reguler, kerena masih terdapat di TPS lokasi khusus," terangnya.
"Ini ada potensi kerawanannya pemilih tersebut dapat suara di 2 TPS yakni di TPS khusus dan reguler dengan mekanisme daftar pemilih khusus," pungkasnya. (ABP)
#Perlindungan Hak Pilih Warga di IKN
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Lolly Tegaskan Jika Terjadi Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Pilkada 2024 Laporkan ke Bawaslu Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat memberikan arahannya pada Diseminasi KBGO dalam Konteks Pemilu 2024 yang digelar pada Kamis (1/8/2024) di Jakarta. (Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu RI)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kbg.webp)
Lolly Tegaskan Jika Terjadi Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Pilkada 2024 Laporkan ke Bawaslu
2 jam yang lalu
Politik
![Bawaslu Ingatkan Kepala Desa Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024 Anggota Bawaslu RI, Puadi (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-bawaslu-ri-puadi-foto-midhanis.webp)
Bawaslu Ingatkan Kepala Desa Jaga Netralitas di Pilkada Serentak 2024
2 Agustus 2024 11:00 WIB
Politik
![Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu Melalui Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi tahun 2024 Gel I, Selasa (30/7/2024) malam. (Foto: Dok Bawaslu)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/program-bawaslu.webp)
Bawaslu Perkuat Penerapan SPIP Terintegrasi Sebagai Upaya Pencegahan Penyimpangan
1 Agustus 2024 11:11 WIB
Politik
![Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/ketua-bawaslu-ri-rahmat-bagja-foto-midhanis.webp)
Bawaslu Berikan Rekomendasi ke Kemendagri untuk Menindak Kepala Desa Terkait Pelanggaran Netralitas
31 Juli 2024 16:33 WIB