KPK Periksa Satu Tersangka Korupsi Kementan?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Oktober 2023 14:50 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono sebagai saksi kasus dugaan korupsi Kementan. "Benar, (Kasdi Subagyono diperiksa) sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (10/10/). Kasdi sendiri disebut-sebut sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini. Adapun keterangan Kasdi akan dijadikan bahan untuk melengkapi berkas tersangka lain dalam kasus ini. "Saat ini saksi telah hadir di gedung KPK," katanya. Diketahui, bahwa KPK telah melakukan pencegahan terhadap keluarga eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke luar negeri. Mereka adalah istri SYL Ayun Sri Harahap, anaknya Indira Chunda Thita, dan cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati. "Sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri," ungkap Ali kemarin. Menurut Ali, pencegahan ke luar negeri terhadap mereka diberlakukan selama enam bulan hingga April 2024. Ali berharap para pihak yang dicegah ke luar negeri kooperatif terhadap proses hukum. "Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti bulan April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," tukasnya. KPK mulai melakukan penyelidikan kasus korupsi di Kementan sejak awal 2023. Kasus ini kemudian naik ke tahap penyidikan sejak September kemarin. Dimulainya penyidikan itu diketahui setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 28 September 2023. KPK menyebut salah satu kasus yang sedang diusut adalah dugaan pemerasan dalam jabatan. Sudah Ada Tersangka KPK dikabarkan telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan) ini. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, ketika lembaga antirasuah menyatakan membuka penyidikan maka sudah ada tersangka yang ditetapkan. "Di KPK ada SOP (standard operating procedure), dalam proses penyidikan itu pasti sudah ada yang ditetapkan jadi tersangka," ujar Ali dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9). Namun, KPK belum bisa mengungkap identitas para tersangka. Nama mereka baru akan diumumkan secara resmi ketika penyidikan dinilai cukup. Ali pun tak membantah ataupun membenarkan ketika ditanya soal informasi bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta ditetapkan sebagai tersangka. "Siapa para tersangka tersebut, pada saatnya nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Ali. Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 12 e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Menurut Ali, perkara dengan pasal tersebut merupakan satu dari tiga klaster dugaan korupsi di Kementan yang sedang diusut KPK. "Tentu ini tempat kejadiannya adalah di Kementerian Pertanian," ujar Ali. Sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rombongan KPK berjumlah 7 mobil dan mengangkut dua koper serta tas sebelum keluar meninggalkan halaman rumah dinas Syahrul hasil Limpo. Belakangan, Ali menyebut tim penyidik mengamankan uang puluhan miliar dalam pecahan rupiah dan asing dari rumah Syahrul. Selain itu, tim penyidik menemukan sejumlah pucuk senjata api yang kemudian dikoordinasikan dengan Polda Metro Jaya. "Nanti, berapa jumlahnya apakah ada intinya dan lain-lain tentu itu di luar kewenangan dari KPK," tutur Ali. Buntut daripada kasus ini, Syahrul mengumumkan pengunduran dirinya dari Kabinet Indonesia Maju. Sementara itu, Kasdi Subagyono merupakan salah satu orang yang dicegah ke luar negeri oleh KPK. Berikut daftar sembilan orang yang dicegah KPK ke luar negeri terkait kasus korupsi Kementan: 1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI) 2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI) 3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI) 4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI) 5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI) 6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI) 7. Ayun Sri Harahap (dodokte) 8. Indira Chunda Thita (anggota DPR RI) 9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa). (An) #Tersangka Korupsi Kementan