Dear KPK, Jangan hanya Padang Pamungkas! Periksa Juga Dong Syamsudin, Ashari Budi hingga Victor Daniel


Jakarta, MI - Pakar hukum pidana dari Universitas Borobudur (Unbor) Hudi Yusuf mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa semua auidot BPK yang diduga ''bermain'' dalam audit.
Tercatat bahwa, baru Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Padang Pamungkas yang diperiksa pada Kamis (16/10/2025). Dia diperiksa terkait penyelidikan dugaan korupsi di salah satu kementerian.
Berneda dengan Syamsudin, Auditor Utama Keuangan Negara IV BPK, hingga kini belum pernah memenuhi panggilan KPK. Bahwa Syamsudin selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. Di antaranya pada Rabu, 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL. Kemudian pada Kamis 24 April 2025 dan pada Senin, 4 Agustus 2025.
Sebelumnya investigasi Monitorindonesia.com mengungkap bukan saja Syamsudin dan Padang Pamungkas diduga ''bermain'' audit. Namun, Ashari Budi Silvianto, hingga Victor Daniel Siahaan juga.
"Menurut saya. KPK segera memanggil yang bersangkutan, jangan didiamkan aja, apalagi jika yang bersangkutan "bermain" dalam audit BPK ini sebagai pengkhianatan yang seyogyanya BPK bekerja dengan baik untuk mengaudit uang negara tetapi yang bersangkutan diduga menyalahgunakan jabatan sehingga mengakibatkan kerugian negara oleh karena itu proses hukum untuk yang bersangkutan segera dilanjutkan,'' kata Hudi kepada Monitorindonesia.com, Selasa (21/10/2025).
Sementara pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Asep Iwan Irawan begitu disapa Monitorindonesia.com pada Selasa (21/10/2025) pagi juga mendesak KPK agar memeriksa semua oknum auitor BPK itu hingga Ketua BPK RI Isma Yatun.
''Ya semuanya lah masa satu-satu. Massa tidak saling tahu. Kan kejadian Ketua BPK dan anggota pernah kena. Tidak sekali, tapi berulang kali," kata Asep.
Berdasarkan pemberitaan Monitorindonesia.com sebelumnya, bahwa KPK memanggil Direktur Pemeriksaan IV.B Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Padang Pamungkas pada Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.
Pemanggilan Padang berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan bahwa jika pihaknya menemukan alat bukti yang cukup, maka segera naik ke tahap penyidikan.
"Saya pastikan kalau alat bukti kuat pasti naik (penyidikan)," katanya.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK sudah berkali-kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat BPK RI. Pemanggilan ini disinyalir berkaitan kuat dengan permainan audit di kementerian.
Salah satunya adalah Syamsudin, seorang auditor Utama Keuangan IV BPK RI. Nama Syamsudin semakin ramai disorot publik karena sudah berkali-kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dipanggil terkait sejumlah kasus, salah satunya ihwal penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun meski berkali-kali dipanggil KPK, Syamsudin selalu mangkir tanpa alasan yang jelas. Di antaranya pada Rabu, 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL.
Kemudian pada Kamis 24 April 2025 dan pada Senin, 4 Agustus 2025. "Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan (Syamsudin, red) tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).
Dia menanggapi mangkirnya Syamsudin pada pemanggilan pada Senin 4 Agustus 2025. Hanya saja Budi tidak memerinci alasan ketidakhadiran Syamsudin. Menurutnya kesaksian Syamsudin sangat dibutuhkan oleh KPK dalam kasus TPPU. "Ya, tentu (pemanggilannya, red) terkait dengan perkara tersebut ya, TPPUnya (SYL, red),” katanya.
Dugaan 'Permainan' Pejabat BPK: Syamsudin hingga Padang Pamungkas! Selengkapnya di sini
Topik:
KPK BPK