Ssstt...BPKP Tak Temukan Penyimpangan Anggaran oleh Johnny G Plate Terkait BTS Kominfo!
Rizky Amin
Diperbarui
13 Oktober 2023 04:25 WIB
Jakarta, MI - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP tidak menemukan adanya penyimpangan anggaran oleh eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, terkait proyek pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Hal tersebut disampaikan Auditor Kerugian Negara pada BPKP, Dedy Nurmawan Susilo saat menjawab pertanyaan Kuasa Hukum Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Dion Pongkor soal dugaan penyimpanan yang dilakukan Johnny G Plate sehingga menyebabkan kerugian negara.
"Kami tidak menemukan penyimpangan, maksudnya kondisinya seperti yang kami sampaikan dan ini tidak ada yang dilaksanakan oleh pengguna anggaran," ujar Dedy saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/10) malam.
Bahkan, pihaknya juga tidak pernah meminta klarifikasi terhadap Menkominfo Johnny G Plate. Sebab, dirinya sudah menerima alat bukti dari pihak Kejaksaan Agung. "Pada saat itu kami tidak klarifikasi kepada Pak Johnny, karena kami menilai dari bukti dan juga keterangan BAP yang sudah kami peroleh itu sudah cukup untuk kami menyimpulkan penyimpangannya. Kerugiannya seperti itu," ungkap Dedy.
Sebelumnya, Dion Pongkor mempertanyakan kepada Deddy soal temuan penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate dalam kasus korupsi BTS. Pasalnya, kata Dion, kerugian negara yang dijelaskan Deddy dalam BAP-nya disebabkan oleh penyimpangan-penyimpangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Tadi saudara menegaskan sambil lihat BAP ya bahwa kerugian negara adalah akibat dari penyimpangan-penyimpangan tentunya penyimpangan-penyimpangan, tentunya terhadap ketentuan peraturan yang berlaku di Indonesia kan, kan gitu ya," kata Dion.
Dion kemudian mempertanyakan soal penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate sebagai Pengguna Anggaran sebagaimana dijelaskan Deddy. "Pertanyaan saya saudara lihat di BAP nomor 17 itu, manakah penyimpangan yang saudara temukan melanggar ketentuan-ketentuan tadi yang dilakukan oleh Pengguna Anggaran?" tanya Dion.
Deddy pun menjawab bahwa tidak ada temuan penyimpangan yang dilakukan Johnny Plate selaku kuasa pengguna anggaran. "Pengguna Anggaran? Tidak ada," respons Deddy.
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Ragam
Korupsi BPKP dan BPK yang Semestinya Mengawasi dan Memeriksa, Indikasi Tak Adanya Transparansi
27 Mei 2024 15:40 WIB
Hukum
Cawe-cawe Oknum Pejabat BPKP Kepri dengan PPK DBMSDA Batam di Proyek Jalan Simpang Global-Yos Sudarso-Simpang Seruni Tahap 2
18 Mei 2024 18:03 WIB
Hukum
Korupsi Pengadaan Lahan Perkebunan Tebu di PTPN XI, KPK Periksa 2 Saksi di BPKP Jatim
5 Mei 2024 02:30 WIB