Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan KPK, Eks Mentan Syahrul: Melelahkan!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
13 Oktober 2023 21:49 WIB
![Tangan Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan KPK, Eks Mentan Syahrul: Melelahkan!](https://monitorindonesia.com/2023/10/Syahrul-Yasin-Limpo-Korupsi.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan matan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jum'at (13/10) malam.
KPK menduga Syahrul Yasin Limpo memaksa ASN Kementan memberi setoran dengan ancaman mutasi. Setoran itu berjumlah USD 4.000-10.000 per bulan sejak 2020 hingga 2023.
Total duit yang diduga telah dinikmati oleh Syahrul Yasin Limpo bersama dua tersangka lain, yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Kementan Muhammad Hatta, berjumlah Rp 13,9 miliar. Uang itu diduga bersumber dari mark up dan meminta ke vendor.
Usai KPK memberikan keterangan pers, Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan menyatakan bahwa dirinya akan kooperatif dalam menjalani proses hukum ini. Namun dia berharap agar tidak dihakimi.
"Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan. Biarkan saja juga membuktikan apa hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki," ujar Syahrul Yasin Limpo.
"Saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan, penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," imbuhnya.
Dalam kasus ini, selain Syahrul Yasin Limpo, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekejn) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH). (An)
Berita Terkait
Hukum
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
7 jam yang lalu
Hukum
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
14 jam yang lalu
Hukum
![TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK
14 jam yang lalu