Istana Masih Kaji Nama-nama Calon Anggota Pansel KPK
Jakarta, MI - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), tengah mengkaji nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK).
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota pansel yang kredibel dan berintegritas," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkatnya di Jakarta, Kamis (9/5/2024).
Ari mengatakan bahwa keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri atas 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
"Nama-nama anggota Pansel KPK akan diumumkan bulan ini," ujarnya.
Untuk diketahui, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada bulan Desember 2024.
Berdasarkan ketentuan, Presiden akan membentuk panitia seleksi untuk menyaring pimpinan KPK periode berikutnya.
Pansel akan bertugas menyeleksi calon pimpinan KPK, kemudian menyerahkan hasil seleksi ke DPR RI untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Topik:
Pansel KPK Calon Pimpinan KPK Hukum Istana JokowiBerita Sebelumnya
AHY Siapkan Kejutan untuk Berantas Para Mafia Tanah
Berita Selanjutnya
Jasa Raharja Akan Berikan Santunan untuk Korban Kecelakaan Bus di Ciater
Berita Terkait
Mahfud Sebut KPK Bisa Periksa Mantan Menteri Jokowi di Kasus Kereta Cepat, Eks Menhub Budi Karya?
22 Oktober 2025 15:43 WIB
Tak Ada Alasan! KPK Wajib Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kereta Cepat Warisan Jokowi
20 Oktober 2025 13:58 WIB
Mengungkap Dalang Pengalihan Kereta Whoosh ke China Berujung Mark Up 50%
18 Oktober 2025 21:51 WIB