BPH Migas Luncurkan Aplikasi XStar untuk Memudahkan Masyarakat Mendapatkan BBM Subsidi
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Anggota Komite Badan BPH Migas, Wahyudi Anas Anggota Komite Badan BPH Migas, Wahyudi Anas (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komite-badan-bph-migas-wahyudi-anas.webp)
Jakarta, MI - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggunakan teknologi informasi (TI) melalui aplikasi XStar dalam penerbitan surat rekomendasi, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara.
Anggota Komite Badan BPH Migas Wahyudi Anas, pada Senin (17/6/2024), mengatakan surat rekomendasi BBM diperuntukkan bagi konsumen pengguna yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.
Ia mengatakan, penggunaan aplikasi XStar memudahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerbitkan surat rekomendasi yang digunakan masyarakat untuk mendapatkan BBM.
"Aplikasi ini dilengkapi fitur-fitur otomatis yang efisien, sehingga masyarakat selaku konsumen pengguna, dapat membeli BBM subsidi," kata Wahyudi
"Dan kompensasi negara dengan menggunakan surat rekomendasi yang telah memiliki barcode dan langsung datang ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN)," tambahnya.
Menurut dia, kemudahan mendapatkan BBM subsidi dan kompensasi itu akan memberi manfaat dalam mendukung kegiatan perekonomian masyarakat sehari-hari.
Wahyudi menjelaskan, bahwa BBM subsidi dan kompensasi berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), sehingga pemanfaatan subsidinya harus tepat sasaran, tepat guna, dan tepat volume.
"Alhamdulillah, konsumen pengguna seperti sektor nelayan, pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terbantu dengan mekanisme yang mudah ini dan mendukung mereka melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan ekonominya," terangnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Legislator Minta Pemerintah Jangan Grasah-grusuh Terapkan Pembatasan Subsidi BBM Per 1 September Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Legislator Minta Pemerintah Jangan Grasah-grusuh Terapkan Pembatasan Subsidi BBM Per 1 September
21 Juli 2024 13:38 WIB
![Harga Komoditas Anjlok, Legislator Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Penerimaan Negara Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/anis-byarwati.webp)
Harga Komoditas Anjlok, Legislator Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Penerimaan Negara
17 Juli 2024 13:58 WIB
![Industri Keramik Merosot, Harga Gas Mahal dan Barang Impor Murah Jadi Biang Kerok Pabrik Produksi Keramik (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pabrik-produksi-keramik.webp)
Industri Keramik Merosot, Harga Gas Mahal dan Barang Impor Murah Jadi Biang Kerok
17 Juli 2024 13:06 WIB
![Pengamat: Luhut Menyebarkan Hoax, Kenapa Tidak Diproses Secara Hukum? Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/luhut-binsar.webp)
Pengamat: Luhut Menyebarkan Hoax, Kenapa Tidak Diproses Secara Hukum?
17 Juli 2024 11:30 WIB