Tarif Resiprokal AS Berlaku 1 Agustus, DPR Minta Pemerintah Respons Strategis


Jakarta, MI - Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor 32% terhadap produk dari Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menilai kebijakan itu akan berdampak besar pada ekspor RI.
“Produk kita jadi mahal di pasar AS. Tapi ini juga peluang kuat untuk diversifikasi pasar dan dorong industri lokal,” ujar Anis, Selasa, (8/7/2025).
Ia mencatat, Indonesia sebenarnya surplus perdagangan dengan AS sebesar USD 17,9 miliar pada 2024.
“Tarif ini adalah reaksi atas defisit dari sisi mereka,” tambahnya.
Namun, Anis optimistis. “Kita bisa kurangi ketergantungan ekspor ke AS. Saatnya ekspansi ke Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika. UMKM juga bisa naik kelas lewat substitusi impor,” tegasnya.
Anis juga mendorong pemerintah membuka peluang negosiasi dagang baru yang lebih adil.
“Ini momentum. Bukan hanya ancaman, tapi juga kesempatan,” tutupnya.
Topik:
DPR Tarif Impor AS 32% Ekonomi Anis ByarwatiBerita Sebelumnya
Erick Thohir Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal jadi Dirut Bulog Gantikan Letjen Novi Helmy
Berita Selanjutnya
Pinjol Gagal Jaga Kredit Macet, Siap-siap Dibekukan OJK!
Berita Terkait

Prabowo Larang Alih Fungsi Lahan Sawah, DPR: Ini Peringatan Keras!
18 Oktober 2025 18:37 WIB

Belum Usai Korupsi Kuota Haji Era Yaqut, DPR Sudah Bongkar Titik Rawan Korupsi Dana Haji 2026
16 Oktober 2025 16:51 WIB

DPR Sentil Menkeu Purbaya: Berhenti Komentari Kebijakan Kementerian Lain
14 Oktober 2025 14:55 WIB

KPK Diyakini Bongkar Korupsi Impor Beras: Kabarnya Sudah Naik Penyelidikan!
14 Oktober 2025 02:31 WIB