Gunhar: Temuan Mikroplastik Hujan di Beberapa Wilayah, Pemerintah Harus Bertindak Cepat
Jakarta, MI - Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan terbaru mengenai paparan mikroplastik di beberapa wilayah Indonesia.
“Mikroplastik dari sampah pakaian adalah alarm keras bahwa krisis polusi plastik sudah memasuki rumah kita sendiri, air sungai, udara, bahkan hujan,” tegas Gunhar, Selasa (18/11/2025).
Ia menyatakan bahwa temuan ini bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi ancaman nyata bagi kesehatan publik dan ekosistem air di wilayah Indonesia.
"Pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, harus segera memperkuat regulasi pengelolaan limbah tekstil dan bahan sintetis, termasuk pengawasan terhadap industri fast fashion," katanya. Saat RDP dengan KLH di komisi XII DPR.
Gunhar juga mendorong percepatan kampanye nasional pengurangan konsumsi produk fast fashion serta peningkatan literasi publik mengenai gaya hidup berkelanjutan. Untuk itu menurutnya, perlu peningkatan pengawasan kualitas sungai dan udara oleh pemerintah pusat dan daerah.
“Pemerintah harus bergerak cepat. Kita tidak bisa menunda kebijakan yang melindungi rakyat dari bahaya mikroplastik. Ini soal menjaga kualitas lingkungan hidup dan masa depan bangsa,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, Penelitian BRIN menunjukkan mikroplastik telah memasuki atmosfer dan terdeteksi dalam setiap sampel hujan di Jakarta, dengan rata-rata 15 partikel per meter persegi per hari. Penelitian ECOTON dan SIEJ pada Mei–Juli 2025 juga menduga bahwa 18 kabupaten/kota di Indonesia telah mengalami hujan yang mengandung mikroplastik.
Topik:
dpr mikroplastik lingkungan polusi-plastikBerita Sebelumnya
Menteri PANRB Buka Suara soal Wacana Peralihan PPPK jadi PNS
Berita Selanjutnya
Kritik Publik Meningkat, DPR Desak Danantara Perkuat Transparansi Digital
Berita Terkait
Legislator Soroti Aksi Bullying di Lingkungan Sekolah: Sudah Darurat Kekerasan!
13 jam yang lalu
Yulian Gunhar Dukung Pengaturan Distribusi Biosolar di Palembang Demi Ketertiban dan Penyaluran Tepat Sasaran
21 November 2025 22:08 WIB