20 Negara Terdeteksi Kecipratan Uang Judi Online Triliunan Rupiah, Terbanyak di ASEAN


Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi aliran uang terkait judi online mengalir ke 20 negara. Bahkan total uang tersebut mencapai angka triliunan rupiah.
"(Aliran uang judi online) ada 20 negara, saat ini terdeteksi yang bernilai trilliunan," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Menurut Ivan, aliran uang dari judi online terbanyak di negara ASEAN. Dia menyebut pihaknya telah melakukan pemblokiran ribuan rekening terkait judi online yang mengalir ke luar negeri.
"(Terbanyak) ASEAN. Ada ribuan rekening (yang sudah diblokir)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, PPATK mencatat laporan transaksi keuangan mencurigakan paling tinggi adalah judi online. Bahkan perputaran uangnya mencapai angka Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024.
"Di semester satu ini yang seperti disampaikan Pak Kepala PPATK Ivan Yustiavandana itu nembus angka Rp600 triliun lebih pada kuartal pertama 2024," ungkap Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah dalam diskusi daring 'Mati Melarat Karena Judi', Sabtu (15/6/2024).
Natsir mengatakan, angka tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021 terdeteksi perputaran judi online hanya Rp57 triliun, kemudian menjadi Rp81 triliun pada 2022, dan melonjak pada tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.
"Angka akumulasi perputaran judi online ini dari waktu ke waktu terus meningkat," tukasnya.
Topik:
Judi Online PPATK ASEANBerita Sebelumnya
Arus Impor Makin Besar, Banggar DPR Sebut Banyak Industri Dalam Negeri Gulung Tikar
Berita Selanjutnya
Rupiah Lemah Gegara Kondisi Fiskal Indonesia Memprihatinkan
Berita Terkait

KPK Beri Sinyal Garap Kasus Dito Ariotedjo dan Budi Arie, Siap-siap Saja!
13 September 2025 21:23 WIB

Kasus Rp 349 T "Warisan" Srimul: Pencetus Satgas TPPU "Tiarap", PPATK Tak Transparan!
12 September 2025 21:36 WIB