Gaji PNS Naik 2025, Diumumkan Bulan Depan

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Juli 2024 07:42 WIB
Gaji PNS Naik 2025 [Foto: MI/Plo]
Gaji PNS Naik 2025 [Foto: MI/Plo]

Jakarta, MI - Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, penyesuaian gaji aparatur sipil negara (ASN) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, bisa dalam berbagai bentuk.

“Penyesuaian itu bisa banyak bentuknya. Bisa menaikkan gaji pokok, menyesuaikan perbaikan tunjangan kinerja, atau memberikan insentif lain,” kata Isa kepada wartawan, dikutip Rabu (24/7/2024).

Bahkan Isa menyebut rencana itu, masih dalam proses pembahasan. Kepastian rencana kenaikan gaji ASN, akan disampaikan saat Nota Keuangan pada 16 Agustus mendatang.

“Nanti dibicarakan dulu. Kita tunggu tanggal 16 Agustus saja, pasti disampaikan,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), pada 2025.

“Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga di Jakarta.

Kebijakan tersebut diatur dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

Dalam KEM PPKF, penyesuaian gaji ASN serta pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 menjadi salah satu arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara.

“Kalau penyesuaian [gaji] kan ke atas. Iya [ada rencana kenaikan], disesuaikan,” ujarnya.

Berita Terkait