Optimalisasi Angkutan Kereta Api untuk Efisiensi Angkutan Barang dan Pengurangan Pungli

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 18 November 2024 14:12 WIB
Angkutan Barang Menggunakan Moda Kereta Api (KA) [Foto: Repro]
Angkutan Barang Menggunakan Moda Kereta Api (KA) [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Kementerian Perhubungan sebaiknya tidak hanya fokus pada infrastruktur jalan raya, tetapi juga mengoptimalisasi angkutan kereta api.

Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat menilai hal ini penting mengingat masih adanya potensi pungutan liar (Pungli) dan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) yang sering terjadi di jembatan timbang.

"Dominasi peran moda transportasi jalan raya cukup besar," kata Djoko kepada Monitorindonesia.com, Senin (18/11/2024).

Berdasarkan data 2019, komposisi moda angkutan barang nasional menunjukkan bahwa angkutan jalan mencatatkan angka 16,07 miliar ton/tahun (87,57 persen), angkutan udara 0,52 juta ton/tahun (0,003 persen), angkutan laut 2,23 miliar ton/tahun (12,16 persen), angkutan SDP 0,56 juta ton/tahun (0,003 persen), dan angkutan kereta api 47,6 juta ton/tahun (0,26 persen).

Menurut Rondrigue dan Comtois (2006), biaya transportasi menggunakan moda jalan raya akan lebih efektif untuk jarak maksimal 500 km. Lebih dari itu, truk barang cenderung membawa muatan berlebih.

Contohnya, truk yang mengangkut barang dari Jawa Timur ke Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, atau sebaliknya, sering kali melebihi kapasitas muatan karena jarak tempuhnya lebih dari 500 km.

Jalan Pantura juga mengalami perbaikan rutin sepanjang tahun, dengan sekitar satu bulan setiap tahunnya mengalami perbaikan dan kemacetan panjang, terutama pada ruas Rembang – Semarang.

"Hal ini jelas mengganggu kelancaran mobilitas orang dan barang," kata Djoko melanjutkan.

Namun, kendala utama dalam penggunaan KA adalah adanya double handling, yang menyebabkan tarif angkutan KA lebih mahal dibandingkan dengan menggunakan jalan raya.

Selain itu, angkutan KA juga dibebani PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan TAC (Track Access Charge), serta wajib menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.

Sementara itu, BBM subsidi yang seharusnya lebih diperuntukkan untuk angkutan umum, justru dinikmati oleh warga yang mampu, terutama pemilik kendaraan pribadi.

"Oleh karena itu, seharusnya angkutan umum, termasuk moda kereta api, juga dapat menggunakan BBM subsidi untuk mengurangi beban biaya operasional," ungkap pengamat transportasi itu.

Untuk membuat tarif angkutan barang menggunakan moda kereta api (KA) lebih bersaing dengan moda jalan raya, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan yang menghapuskan PPN dan TAC, serta mengizinkan moda KA menggunakan BBM subsidi sebagai angkutan umum untuk barang.

Kereta api dapat mengangkut berbagai jenis barang, seperti barang kemasan, suku cadang, obat-obatan, hewan peliharaan, pupuk, dan semen. 

Namun, angkutan barang dengan moda KA juga memiliki beberapa kelemahan. 

Di antaranya, ungkap Djoko, adalah kebutuhan akan sarana dan prasarana khusus, yang memerlukan investasi besar, biaya operasional dan perawatan yang tidak sedikit, serta tenaga kerja yang cukup besar.

"Selain itu, layanan angkutan barang dan orang dengan moda KA terbatas hanya pada jalur yang tersedia," jelas Djoko.

Menurut data PT KAI (2024), panjang jalur rel kereta api di Pulau Jawa mencapai 4.564 km dan di Pulau Sumatera sepanjang 1.542 km.

Saat ini, terdapat 167 stasiun yang melayani angkutan barang yang tersebar di kedua pulau tersebut.

Ada 10 jenis komoditi yang dapat diangkut menggunakan moda kereta api, dengan distribusi stasiun yang berbeda-beda untuk masing-masing komoditi.

Di antaranya adalah: batubara yang dapat dilayani di 15 stasiun, petikemas di 18 stasiun, semen/klinker di 19 stasiun, BBM/BBK di 12 stasiun, CPO dan lateks di 15 stasiun, pulp (bubur kertas dan kayu) di 2 stasiun, retail di 66 stasiun, pupuk di 6 stasiun, B3 dan limbah B3 di 4 stasiun, serta depo ballast dan angkutan rel di 10 stasiun.

Angkutan barang menggunakan moda kereta api (KA) dilaksanakan dengan menggunakan gerbong atau kereta bagasi.

Kereta api barang atau kereta api kargo adalah jenis kereta api yang digunakan untuk mengangkut barang.

"Moda transportasi ini sangat efisien untuk mengangkut barang curah dan berat dalam jarak jauh, karena gaya gesekan yang rendah," tutur Djoko.

Beberapa kelebihan angkutan barang dengan kereta api antara lain gerbong kereta api yang dapat mengatur suhu ruang penyimpanan barang, kemampuan kereta api untuk berpindah cepat dari satu titik ke titik lain, serta keamanannya yang tinggi.

"Penting juga untuk mengaktifkan kembali jalur rel yang menghubungkan ke pelabuhan," katanya.

Pada masa Pemerintah Hindia Belanda, jalan rel dibangun hingga ke dermaga pelabuhan.

Namun, saat ini hanya ada satu pelabuhan yang masih terhubung langsung dengan jaringan jalan rel hingga dermaga, yaitu Pelabuhan Tanjung Intan (Cilacap).

Menurut Djoko, banyak akses jalan rel ke pelabuhan lainnya yang telah dimatikan, yang membuat pengiriman barang melalui rel menjadi tidak efisien.

Barang yang sampai ke pelabuhan menggunakan kereta api harus dipindahkan ke truk terlebih dahulu sebelum dinaikkan ke kapal.

"Praktik ini meningkatkan biaya angkutan barang dan harus segera dihilangkan untuk menurunkan tarif serta meningkatkan efisiensi," katanya menjelaskan.

Sejak masa Pemerintah Hindia Belanda, sejumlah pelabuhan di Indonesia telah dibangun dengan jalur rel yang menghubungkan langsung hingga ke dermaga.

Beberapa pelabuhan yang memiliki akses jalan rel hingga dermaga antara lain Pelabuhan Belawan (Medan), Pelabuhan Teluk Bayur (Padang), Pelabuhan Panjang (Lampung), Pelabuhan Tanjung Priok (Jakarta), Pelabuhan Cirebon, Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang), dan Pelabuhan Juwana (Pati).

Akses jalan rel ke Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya) telah diperbaiki hingga dermaga, namun peminatnya masih minim karena tarif angkutan yang dianggap masih mahal.

Di era Pemerintah Indonesia, banyak akses jalan rel ke pelabuhan yang telah dimatikan. Untuk mengaktifkannya kembali, dibutuhkan anggaran yang cukup besar serta menghadapi masalah sosial yang kompleks.

Beberapa jalan rel yang mengarah ke pelabuhan kini telah dihuni oleh pemukiman penduduk dan sulit untuk dibebaskan.

Kereta api yang dipakai terdiri atas gerbong datar (flat cars) yang disebut sistem piggy back (TOFC/trailer on flat cars), gerbong hewan (lifestock), gerbong pendingin (refrigerator car), gerbong gondola (flat bottom car), gerbong tangki (tank car).

Sebagian besar barang yang diangkut moda kereta api berada di wilayah Sumatera, yaitu sebanyak 5,22 juta ton atau 81,98 persen dari total barang.  

Sementara itu, jumlah barang yang diangkut dengan kereta api di wilayah Jawa non-Jabodetabek adalah 1,14 juta ton atau naik 9,06 persen secara bulanan dibandingkan periode April 2024, (1/7/2024).

Hemat APBN dan APBD

Kereta api (KA) adalah moda transportasi darat yang relatif murah, khususnya untuk pergerakan barang dalam jarak jauh. Moda ini sangat cocok untuk mengangkut komoditas bahan mentah dengan volume besar atau produk akhir yang memiliki nilai per unit rendah dan tidak sensitif terhadap waktu.

Dari sisi pengirim (shipper), kereta api sering kali menjadi pilihan utama, karena biaya transportasinya yang lebih efisien. Biaya transportasi total yang harus dikeluarkan oleh shipper untuk memindahkan barang dari gudang asal hingga ke gudang tujuan akhir dapat lebih rendah dengan menggunakan kereta api.

Sebuah gerbong datar atau gerbong barang dapat menampung muatan hingga dua kali lipat kapasitas truk.

Selain itu, untuk angkutan barang bervolume besar (high-volume), kelebihan lainnya adalah waktu tempuh yang lebih dapat diprediksi.

Saat ini, volume angkutan jalan raya sangat padat dan kondisi infrastruktur jalan seringkali buruk, yang membuat waktu tempuh menggunakan moda transportasi darat sulit dipastikan. 

Kereta api juga lebih aman, bebas dari pungutan liar, serta lebih ramah lingkungan. Diperkirakan, emisi gas buang dari kereta api hanya mencapai 1/8 hingga 1/10 dibandingkan dengan angkutan truk. Kereta api juga dapat menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), dengan potensi penghematan sekitar 1 juta liter atau setara dengan 3.000 ton CO2 per tahun, serta membantu mengurangi kepadatan dan kemacetan di jalan raya (Yunani, 2015).

Kata Djoko, penggunaan moda jalan raya untuk angkutan barang masih sering diwarnai dengan praktik pungutan liar, baik yang dilakukan oleh pihak berpakaian dinas maupun yang tidak berseragam.

"Dalam konteks kondisi angkutan barang saat ini di Indonesia, menggunakan angkutan KA akan mengurangi pungli di jalan dan cawe-cawe oknum APH di jembatan timbang," lanjut Djoko.

 Disamping itu, menggunakan moda KA akan mengurangi jalan rusak akibat truk muatan dan dimensi lebih yang tentunya dapat mengurangi biaya perawatan jalan (hemat APBN dan APBD dalam menangani jalan rusak).

Menggunakan moda KA akan lebih lancar dan bebas hambatan kemacetan, bisa lebih cepat dan tepat waktu.

Jadi, dapat meminimalisir potensi keterlambatan dan meningkatkan efisiensi disribusi barang.

"Sekarang, apakah pemerintah siap untuk mempertimbangkan moda kereta api (KA) sebagai alternatif angkutan barang di Pulau Jawa dan Sumatera?" demikian Djoko. (rl)

Topik:

transportasi-jalan-raya rel-kereta-api pt-kai tarif-angkutan-ka bbm