Kemendag Tinjau Ulang Kebijakan Susu Impor Demi Lindungi Peternak Lokal

![Peternak Lokal Membuang Hasil Panen Susu Sapi Karena Tidak Terserap Pasar Peternak Lokal Membuang Hasil Panen Susu Sapi Karena Tidak Terserap Pasar [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/peternak-lokal-membuang-hasil-panen-susu-sapi-karena-tidak-terserap-pasar.webp)
Jakarta, MI - Kementerian Perdagangan (Kemendag), membuka peluang untuk meninjau ulang kebijakan bea masuk nol persen untuk susu impor dari Selandia Baru dan Australia. Kebijakan ini dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya penyerapan susu dari peternak lokal, sehingga industri lebih memilih bahan baku impor.
Dampak dari rendahnya penyerapan ini memaksa peternak lokal membuang hasil panen susu mereka karena tidak terserap pasar.
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), Fajarini Puntodewi, menjelaskan bahwa pembebasan tarif ini merupakan bagian dari kesepakatan Free Trade Agreement (FTA) yang ditandatangani Indonesia dengan New Zealand dan Australia. Namun, FTA tersebut katanya bisa direvisi.
Ia mencontohkan FTA antara Indonesia dengan Jepang yang juga pernah ditinjau kembali.
"Bisa di-review, contohnya yang kita review dengan Jepang," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (18/11/2024).
Fajarini mengatakan FTA bisa ditinjau ulang dalam periode tertentu. Namun, ia belum mengetahui pasti kapan FTA antara RI dan New Zealand dan Australia bisa ditinjau ulang.
"FTA itu kan ada waktu review, seperti ini dengan Jepang. Cuma ada masanya misalnya setelah sekian tahun di-review," ujarnya.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, sebelumnya menyoroti kebijakan tarif nol persen sebagai biang kerok membanjirnya susu impor ke Indonesia. Menurutnya, penyebab pertama masalah itu adalah pembebasan atau gratis bea masuk yang dikenakan terhadap impor susu.
Hal ini lah yang dimanfaatkan negara-negara pengekspor susu seperti Selandia Baru dan Australia.
"Negara-negara pengekspor susu memanfaatkan perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia yang menghapuskan bea masuk pada produk susu sehingga membuat harga produk mereka setidaknya lima persen lebih murah dari pengekspor susu global lainnya," tuturnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi, Senin (11/11/2024) lalu.
Selanjutnya, harga yang lebih murah. Budi mengatakan kondisi semakin diperparah dengan para Industri Pengolahan Susu (IPS) yang mengimpor bukan dalam susu segar melainkan berupa skim atau susu bubuk.
Hal itu membuat para peternak sapi perah lokal mengalami kerugian karena harga susu segar mereka lebih murah.
"Padahal susu skim secara kualitas jauh di bawah susu sapi segar karena sudah melalui berbagai macam proses pemanasan atau ultra proses," tutup Budi.
Topik:
susu-sapi susu-impor-bebas-bea-masuk peninjauan-ulang-bea-masuk-susu-impor