Harga Naik, Penetapan Pungutan Ekspor Kelapa Bulat akan Terbit Pekan Ini

![Menteri Perdagangan, Budi Santoso Menteri Perdagangan, Budi Santoso [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-perdagangan-budi-santoso-2.webp)
Jakarta, MI - Pemerintah segera mengeluarkan surat penetapan pungutan ekspor (PE) untuk komoditas kelapa bulat dalam pekan ini, sebagai langkah untuk menstabilkan pasokan dan harga di pasar domestik.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (19/5/2025).
"Kalau nggak salah minggu ini ya, untuk menetapkan yang PE. Jadi kita pakai mekanisme PE dulu," katanya.
Mendag Budi menjelaskan, meskipun pasokan kelapa bulat di dalam negeri sebenarnya melimpah, sebagian besar justru diekspor ke luar negeri. Kondisi ini menyebabkan stok untuk pasar domestik menipis, sehingga harga kelapa di tingkat konsumen menjadi tinggi.
Oleh karena itu, Budi menyebut perlu diberlakukan PE agar terjadi keseimbangan antara kebutuhan dalam negeri dan ekspor.
"Nanti kita atur dengan PE ini. Sebenarnya harapan kita itu kalau diatur dengan PE katakanlah sekian persen ya, otomatis kan saya pikir tidak semua jadi ekspor," ungkapnya.
Penerapan PE untuk kelapa bulat direncanakan akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan Fajarini Puntodewi menyampaikan bahwa kebijakan terkait ekspor kelapa bulat masih dalam tahap pembahasan.
Ia mengatakan, pembahasan mengenai kebijakan ekspor kelapa harus memperhatikan kepentingan hulu dan hilir. Oleh karena itu, lanjutnya, pembahasan untuk kebijakan ini akan terus bergulir.
Puntodewi juga memastikan bahwa nantinya kebijakan baru ini akan memihak kepada perlindungan pasar dalam negeri, sekaligus tetap mendorong peningkatan ekspor.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut para pelaku usaha cenderung memilih mengekspor kelapa bulat karena karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di dalam negeri berkurang.
Menanggapi kondisi tersebut, Kemendag telah menggelar pertemuan dengan pelaku industri kelapa dan eksportir guna membahas harga kelapa yang mahal.
Topik:
kelapa-bulat ekspor-kelapa-bulat pungutan-ekspor