Korupsi Tata Kelola Sawit, Kejagung Acak-acak KLHK

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 3 Oktober 2024 18:54 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Beredar kabar jika penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (3/10/2024) hari ini. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar membenarkan penggeledahan tersebut.

"Setelah kami lakukan pengecekan benar penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK," kata Harli Siregar kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).

Harli belum mau bicara banyak mengenai penggeledahan ini. Ada tidaknya barang bukti yang diambil penyidik, tak disampaikannya. Dia hanya menambahkan penggeledahan di kantor KLHK ini terkait kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit.

"(Penggeledahan di kantor KLHK) terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024. (Iya kasus) baru," jelasnya. (wan)

Topik:

Kejagung Geledah KLHK Korupsi Sawit