Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven ke PA Jaksel

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 8 Oktober 2024 14:01 WIB
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven [Foto: Repro]
Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven [Foto: Repro]

Jakarta, MI -  Baim Wong telah mengajukan talak cerai istrinya, Paula Verhoeven, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Adapun permohonan itu, dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jaksel atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani, dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Permohonan talak cerai Baim Wong sendiri, teregister dalam nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS per 8 Oktober 2024.

Sebelumnya, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid sempat mengumumkan agenda jumpa pers pihaknya, terkait kabar perceraian ini pada pukul 16.00 WIB

"Insya Allah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertainment, Bintaro, Jakarta Selatan," kata Fahmi kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Baim Wong, kata dia, akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Enam tahun menikah, mereka dikaruniai dua anak laki-laki bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Selama menikah, Baim dan Paula sejatinya jarang diterpa isu miring seputar rumah tangganya. Mereka bahkan terlihat harmonis dan kompak, dalam melalui sederet ujian hidup.

Isu perceraian ini mencuat, usai keduanya sudah jarang tampil bersama, baik secara langsung maupun di dunia maya. Bahkan, Paula memilih umroh tanpa Baim Wong.

Topik:

Baim Wong Gugat Cerai Paula PA Jaksel Paula Verhoeven