Firli Bahuri Minta Dewas KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
Jakarta, MI - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Jumat (27/10). Pemeriksaan itu terkait pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, Firli meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang.
"Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada wartawan, Jumat (27/10).
Albertina mengaku tak mengetahui alasan Firli minta penjadwalan ulang. Ia lantas menyarankan untuk menanyakan langsung ke yang bersangkutan.
"Alasannya belum diketahui, silakan tanya aja ke sana alasannya," tuturnya.
Adapun Dewas KPK sedianya memeriksa lima pimpinan KPK pada hari ini. Namun yang mengonfirmasi hadir hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron," kata Albertina.
"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota," imbuhnya.
Sebelumnya, beredar foto yang menampilkan Firli dan Syahrul Yasin Limpo duduk berdampingan. Diduga pertemuan tersebut berlokasi di sebuah lapangan badminton.
Foto pertemuan itu pun membuat Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Laporan dilayangkan oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Sementara itu, pertemuan Firli dan SYL yang disebut juga terkait pemerasan ini pun tengah diusut Polda Metro Jaya. Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Firli telah diperiksa pada Selasa (24/10) di Bareskrim Polri. Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah 2 rumah Firli Bahuri, yaitu di Villa Galaxy, Bekasi dan di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10).
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Buntut Ucapan Provokatif, Ormas Ini Laporkan Balik Jurnalis Terkait Ricuh Sidang SYL
15 Juli 2024 09:10 WIB
KPK Buka Kemungkinan Perpanjang Cegah Keluarga Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri
21 April 2024 19:38 WIB
Tak Ada Alasan Lagi Polda Metro untuk Tidak Jebloskan Firli ke Tahanan
20 April 2024 14:53 WIB
Tak hanya Jam Tangan Mewah, SYL Juga Disebut Beri Kado Pernikahan Anak Ketua Komisi IV DPR Sudin, Uang Tunai Rp 100 Juta
20 April 2024 09:56 WIB