Kejagung Garap Manager Perusahaan Wilmar Group Penerima Dana Insentif Triliunan Rupiah dari BPDPKS

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 2 November 2023 20:37 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: MI/Aswan)
Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus  (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi berinisial CADT selaku Manager Produksi pada perusahaan-perusahaan yang sempat menerima dana insentif dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan Wilmar International Limited atau Wilmar Group.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, bahwa pihaknya memeriksa Manager tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2015 sampai dengan 2022.

"Saksi yang diperiksa adalah CADT selaku Manager Produksi PT Multi Nabati Sulawesi, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multimas Nabati Asahan," kata Ketut, Kamis (2/11).

Selain CADT, penyidik gedung bundar Kejagung itu juga memeriksa mantan Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi (EBTKE) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),

"SHA selaku Direktur Bioenergi Dirjen EBTKE pada Kementerian ESDM tahun 2016 sampai dengan 2018," jelas Ketut.

Berdasarkan catatan Monitorindonesia.com, bahwa PT Multi Nabati Sulawesi sempat menerima insentif sebesar Rp259,7 miliar pada 2016. Begitu juga dengan tahun berikutnya sebesar Rp419 miliar. Lalu, Multi Nabati Sulawesi kembali mengantongi insentif sebesar Rp229 miliar pada 2018, Rp164,3 miliar pada 2019, dan Rp1,09 triliun pada 2020.

Selanjutnya, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Wilmar Bioenergi Indonesia mendapatkan insentif biofuel dari BPDPKS sebesar Rp1,92 triliun pada 2016, Rp1,5 triliun pada 2017, dan Rp732 miliar pada 2018. Kemudian, perusahaan kembali menerima dana insentif sebesar Rp499 miliar pada 2019 dan Rp4,35 triliun pada 2020.

Sementara PT Wilmar Nabati Indonesia mendapatkan dana insentif sebesar Rp8,76 triliun selama 2016-2020. Rinciannya 2,24 triliun diterima pada 2016, Rp1,87 triliun pada 2017, Rp824 miliar pada 2018, Rp288,9 miliar pada 2019, dan Rp3,54 triliun pada 2020.

Selain perusahan tersebut, BPDPKS juga mengucurkan dana insentif kepada belasan perusahaan lainnya, yakni:

1. PT Anugerahinti Gemanusa

Mengutip data BPDPKS, perusahaan sawit yang merupakan anak usaha dari PT Eterindo Wahanatama ini menerima insentif biodiesel sebesar Rp49,48 miliar pada 2016. Namun, perusahaan tak lagi menerima insentif sepanjang 2017-2020.

2. PT Batara Elok Semesta Terpadu

Perusahaan ini menerima insentif dari BPDPKS senilai Rp1,13 trilun sepanjang 2017-2020. Rinciannya, Batara Elok mendapatkan insentif sebesar Rp241 miliar pada 2017, Rp109,83 miliar pada 2018, Rp56,45 miliar pada 2019, dan Rp728 miliar pada 2020.

3. PT Bayas Biofuels

Bayas Biofuel menerima insentif biofuel sebesar Rp3,5 triliun sepanjang 2016-2020. Pada 2016, perusahaan menerima Rp438 miliar.

Kemudian, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp866 miliar pada 2018, Rp487,8 miliar pada 2018, Rp129,9 miliar pada 2019, dan Rp1,58 triliun pada 2020.

4. PT Dabi Biofuels

Dabi Biofuels tercatat menerima insentif biofuel sebesar Rp412,3 miliar pada 2017-2020. Rinciannya, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp110,5 miliar pada 2017, Rp171,3 miliar pada 2018, Rp80,82 miliar pada 2019, dan Rp49,68 miliar pada 2020.

5. PT Datmex Biofuels

Data BPDPKS menunjukkan Datmex menerima insentif biodiesel sebesar Rp677,8 miliar pada 2016. Lalu, Rp307,5 miliar pada 2017.

Selanjutnya, perusahaan menerima insentif sebesar Rp143,7 miliar pada 2018, Rp27 miliar pada 2019, dan Rp673 miliar pada 2020.

6. PT Cemerlang Energi Perkasa

Perusahaan mendapatkan insentif sebesar Rp615,5 miliar pada 2016, lalu Rp596 miliar pada 2017, lalu Rp371,9 miliar pada 2018, Rp248,1 miliar pada 2019, dan Rp1,8 triliun pada 2020.

7. PT Ciliandra Perkasa

PT Ciliandra Perkasa menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS lebih dari Rp2,18 triliun sepanjang 2016-2020.

Jika dirinci, perusahaan mendapatkan insentif sebesar Rp564 miliar pada 2016, Rp371 miliar pada 2017, Rp166 miliar pada 2018, Rp130,4 miliar pada 2019, dan Rp953 miliar pada 2020.

8. PT Energi Baharu Lestari

Energi Baharu Lestari menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS lebih dari Rp302,47 miliar sepanjang 2016-2018.

Perusahaan mengantongi insentif sebesar Rp126,5 miliar pada 2016, Rp155,7 miliar pada 2017, dan Rp20,27 miliar pada 2018.

9. PT Intibenua Perkasatama

Intibenua Perkasatama menerima insentif sebesar Rp381 miliar pada 2017. Kemudian, Rp207 miliar pada 2018, Rp154,29 miliar pada 2019, dan Rp967,69 miliar pada 2020.

10. PT Musim Mas

Musim Mas mendapatkan insentif biodiesel sebesar Rp7,19 triliun sepanjang 2016-2020. Tercatat, BPDPKS memberikan insentif sebesar Rp1,78 triliun pada 2016, Rp1,22 triliun pada 2017, Rp550,3 miliar pada 2018, Rp309,3 miliar pada 2019, dan Rp3,34 triliun pada 2020.

11. PT Sukajadi Sawit Mekar

Total insentif yang diterima Sukajadi Sawit Mekar lebih dari Rp1,32 triliun sepanjang 2018-2020. Rinciannya, perusahaan mengantongi insentif sebesar Rp165,2 miliar pada 2018, Rp94,14 miliar pada 2019, dan Rp1,07 triliun pada 2020.

12. PT LDC Indonesia

Perusahaan menerima insentif sekitar Rp2,77 triliun pada 2016-2020. Tercatat, BPDPKS mengucurkan insentif sebesar Rp496,2 miliar pada 2016, Rp596,68 miliar pada 2017, Rp231,1 miliar pada 2018, Rp189,6 miliar pada 2019, dan Rp1,26 triliun pada 2020.

13. PT Pelita Agung Agriindustri

Total insentif yang diterima Pelita Agung Agrindustri dalam periode 2016-2020 sekitar Rp1,79 triliun. Jika dirinci, besaran itu terdiri dari Rp662 miliar pada 2016, Rp245 miliar pada 2017, Rp100,5 miliar pada 2018, Rp72,2 miliar pada 2019, dan pada Rp759 miliar pada 2020.

14. PT Permata Hijau Palm Oleo

Permata Hijau Palm Olea menerima dana insentif biodiesel dari BPDPKS sebesar Rp2,63 triliun sepanjang 2017-2020. Angka itu terdiri dari Rp392 miliar pada 2017, 212,7 miliar pada 2018, Rp109,8 miliar pada 2019, dan Rp1,35 triliun pada 2020.

15. PT Sinarmas Bio Energy

Total insentif yang diterima Sinarmas Bio Energy dalam periode 2017-2020 sekitar Rp1,61 triliun. Besaran itu terdiri dari insentif sebesar Rp108,54 miliar pada 2017, Rp270,24 miliar pada 2018, Rp98,61 miliar pada 2019, dan Rp1,14 triliun pada 2020.

16. PT SMART Tbk

Total insentif yang diterima SMART dalam periode 2016-2020 sekitar Rp2,41 triliun. Besaran itu terdiri dari insentif sebesar Rp366,43 miliar pada 2016, Rp489,2 miliar pada 2017, Rp251,1 miliar pada 2018, Rp151,6 miliar pada 2019, dan Rp1,16 triliun pada 2020.

17. PT Tunas Baru Lampung Tbk

Perusahaan ini menerima insentif dari BPDPKS sekitar Rp2,08 triliun sepanjang 2016-2020. Angka itu terdiri dari insentif Rp253 miliar pada 2016, Rp370 miliar pada 2017, Rp208 miliar pada 2018, Rp143,9 miliar pada 2019, Rp1,11 triliun pada 2020.


18. PT Kutai Refinery Nusantara

Perusahaan sawit ini mendapatkan aliran dana dari BPDPKS sebesar Rp1,31 triliun sejak 2017 sampai 2020. Rinciannya, Kutai Refinery mengantongi insentif sebesar Rp53,93 miliar pada 2017, Rp203,7 miliar pada 2018, Rp109,6 miliar pada 2019, dan Rp944 miliar pada 2020.

19. PT Primanusa Palma Energi

Perusahaan hanya mendapatkan insentif biofuel sebesar Rp209,9 miliar pada 2016.

20. PT Indo Biofuels

BPDPKS hanya memberikan insentif biofuel sebesar Rp22,3 miliar pada 2016. (An)