Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, Sahroni: Jangan Ada yang Lolos


Jakarta, MI - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI yang sangat responsif dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa, oleh Balai Teknik Perkeretaapian Medan, tahun 2017-2023.
Berdasarkan data yang diberikan oleh Jampidsus Kejagung Agung Kuntadi pada Jumat (19/1), menyebutkan kerugian negara akibat korupsi tersebut mencapai Rp 1,3 triliun. Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku yaitu, dengan sengaja memecah proyek jalur KA tersebut menjadi beberapa fase.
"Apresiasi kinerja Kejagung yang sangat cepat dan senyap. Kemarin November 2023 kasus ini mencuat, dan sekarang sudah ada enam tersangka yang ditetapkan," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (22/1).
"Jadi, bisa kita lihat sendiri, bahwa Kejagung memang tidak main-main dalam mengawal dan menindak para ‘pemain’ PSN ini. Disikat habis semuanya," tambahnya.
Namun, kata Sahroni pengusuta oleh Kejagung masih belum berakhir, karena tidak menutup kemungkinan proyek sebesar itu dengan nilai yang tentunya tidak kecil pasti melibatkan lebih dari 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Janggal rasanya kalau hanya melibatkan enam orang ini saja. Jadi, saya minta Kejagung tetap tidak menutup peluang adanya pengusutan tersangka-tersangka baru,” tambah Sahroni
"Agar semuanya tuntas, tidak ada yang dibiarkan lolos. Peringatan juga buat para pencuri uang negara, supaya tidak berani main-main sama PSN," jelas Sahroni. (DI)
Topik:
kejagung proyek-strategis-nasional komisi-iii-dpr ahmad-sahroniBerita Sebelumnya
Usai Pembacokan Warga 14 Pemuda Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Berita Selanjutnya
Nama Anies Disebut-sebut di Sidang Korupsi Lahan Rumah DP Rp 0, Ada Apa Nih?
Berita Terkait

Kejagung Sebut Uang Korupsi Laptop Rp10 M yang Dikembalikan dari Vendor hingga Anak Buah Nadiem
12 jam yang lalu

Kejagung Didesak Tangkap Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya Gus Yazid, Diduga Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Rp 18 M
12 jam yang lalu

Kejagung Sita Rp13,2 T Korupsi CPO, Pakar TPPU: Saatnya RUU Perampasan Aset Disahkan!
23 jam yang lalu

Kejagung Didesak Geledah PT Ciliandra Perkasa, Diduga Keciprat Dana BPDPKS Rp 2,7 Triliun
21 Oktober 2025 11:39 WIB