Tiga DPO Polsek Tanah Abang Ditangkap
Jakarta, MI - Sebanyak tiga dari enam tahanan Polsek Tanah Abang yang masih berstatus, daftar pencarian orang (DPO) telah ditangkap oleh Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketiga tahanan itu ditangkap di berbagai tempat. Sebanyak enam tahanan yang sebelumnya masih dalam pencarian, saat ini tiga orang berhasil ditangkap sehingga tersisa tiga tahanan lagi yang masih masuk DPO.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Tim Gabungan Polres Metro Jakarta Pusat saat ini, memburu tiga tahanan lainnya yang masih buron.
“Apabila masyarakat mengetahui keberadaan empat orang yang masih DPO, agar bisa menghubungi kepolisian terdekat ataupun call center Sat Reskrim Jakpus pada nomor 0812-8070-6629," kata Susatyo, Senin (26/2).
Susatyo juga mengingatkan kepada pihak keluarga atau kerabat yang turut membantu pelarian dalam bentuk apapun, maka akan dikenakan sanksi tegas.
Tiga tahanan yang berhasil diamankan yaitu:
1. HENDRO MULYANTO, 36 tahun, warga Kalideres Jakarta Barat, diamankan pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 WIB di Tangerang Banten.
2. MUHAMMAD AQDAS, 24 tahun, warga Kelurahan Kemanggisan Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, diamankan pada hari Minggu, 25 Februari 2024 sekitar pukul 11.35 WIB di Magelang Jawa Tengah.
3. DONI PERDINAND, umur 23 tahun warga Antapani Wetan Bandung Barat Jawa Barat, diamankan pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 08.00 WIB di Fly Over Pondok Indah Jakarta Selatan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Polda Metro Jaya Sebut Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dimutasi Bukan Gegara 16 Tahanan Kabur
26 Februari 2024 02:23 WIB
16 Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang, Kapolsek-Wakapolsek Dicopot Jabatannya
25 Februari 2024 11:10 WIB