OJK Perketat Pasar Modal usai Purbaya Soroti Saham Gorengan


Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas di pasar modal, menyusul arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menertibkan pergerakan saham-saham gorengan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kepercayaan investor dan menjaga integritas pasar modal.
"Sejalan dengan pesan Menteri Keuangan yang disampaikan dalam acara dialog dengan pasar modal minggu lalu, Bapak Purbaya menegaskan bahwa pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Salah satunya dengan menjaga agar transaksi pasar modal berjalan dengan wajar teratur dan juga efisiensi," kata Inarno dalam sambutannya di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Inarno menegaskan komitmen OJK untuk memperkuat fungsi pengawasan di pasar modal. Ia memastikan setiap aktivitas yang tidak wajar maupun indikasi pelanggaran akan ditindak secara tegas. Langkah ini dilakukan bersama penyelenggara pasar modal atau self-regulatory organization (SRO) dan aparat penegak hukum.
"Kami juga meningkatkan sinergi dengan SRO dan pelaku pasar serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penegakan disiplin pasar, pemberantasan praktik manipulatif dan juga perlindungan optimal bagi investor," tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya sempat menyoroti keberadaan saham-saham gorengan dan meminta BEI untuk segera melakukan pembenahan. Permintaan itu disampaikan menyusul adanya usulan insentif yang diajukan BEI kepada Kementerian Keuangan untuk pasar modal.
Purbaya menilai praktik perdagangan saham gorengan telah merugikan banyak investor ritel. Karena itu, ia menekankan pentingnya pembenahan pasar modal sebagai langkah perlindungan bagi investor kecil.
Menurutnya, pemberian insentif kepada otoritas pasar modal baru akan dipertimbangkan setelah upaya penertiban dilakukan secara serius.
"Dia minta insentif, saya bilang belum saya kasih sebelum dia rapikan kondisi pasar modal kita di mana banyak yang goreng-goreng tapi santai aja masih lenggang kangkung, karena investor kecil jadi dirugikan," kata Purbaya kepada wartawan usai berdialog dengan otoritas pasar modal di BEI, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Topik:
purbaya-yudhi-sadewa ojk bei saham-gorengan