APBN Defisit Rp479,7 Triliun per Oktober 2025, Purbaya: Masih Terkendali
Jakarta, MI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mengalami defisit sebesar Rp479,7 triliun atau 2,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 31 Oktober 2025.
Menurutnya, posisi tersebut masih berada dalam zona aman dan jauh dari level yang dikhawatirkan.
"Angka defisit ini berada dalam batas aman dan terkendali, jauh lebih rendah dari target outlook APBN sebesar 2,78 persen PDB untuk saat ini," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2025 di Jakarta, Kamis (20/11/2025)
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan bahwa pendapatan negara sudah mencapai Rp2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target tahun berjalan. Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak menyumbang Rp1.708,3 triliun atau 71,6 persen, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp402,4 triliun atau 84,3 persen dari proyeksi.
Purbaya menegaskan bahwa realisasi PNBP telah melampaui capaian sepanjang 2024, menunjukkan pemanfaatan umber-sumber penerimaan nonpajak yang lebih optimal.
Di sisi lain, belanja negara telah terealisasi Rp2.593,0 triliun atau 73,5 persen dari proyeksi. Rinciannya, belanja pemerintah pusat tercatat mencapai Rp1.879,6 triliun atau 70,6 persen, sedangkan transfer ke daerah tersalurkan Rp713,4 triliun atau 82,6 persen dari outlook.
"Belanja ini diprioritaskan untuk menjaga daya beli mendukung infrastruktur dan mengawal reformasi struktural," kata Purbaya.
Berdasarkan realisasi APBN hingga Oktober 2025, defisit keseimbangan primer tercatat Rp45 triliun. Purbaya menambahkan, meskipun kondisi ekonomi global sedang bergejolak, disiplin pengelolaan fiskal tetap terjaga.
"Secara keseluruhan, realisasi APBN menunjukkan pengelolaan yang hati-hati dan prudent dalam menjaga disiplin fiskal ditengah dinamika global," pungkasnya.
Topik:
defisit-apbn purbaya-yudhi-sadewa