Mangkir, Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Rektor UP
Jakarta, MI - Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila berinsial ETH, yang mangkir memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan pelecehan seksual, Senin (26/2).
"Diperiksa nanti tanggal 29 Februari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin (26/2).
Sejatinya, ETH diperiksa hari ini. Namun Kuasa Hukum ETH, Raden Nanda Setiawan mengungkapkan kliennya, memiliki jadwal sebelum surat pemeriksaan diterima.
"Pada hari ini Klien Kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari polda diterima," kata Raden, Senin (26/2).
Lebih lanjut, Raden mengatakan, pihaknya telah mengirimkan permohonan penundaan pemeriksaan ETH kepada Polda Metro Jaya.
"Tim Kami juga telah melakukan Penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan kien kami Prof ETH," ujarnya.
Berita Sebelumnya
Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Ketua DPD PSI Jakbar Mengundurkan Diri
27 Maret 2024 16:42 WIB
Terdakwa Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Sarah Divonis 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara
7 Maret 2024 18:34 WIB