Menyoal Dugaan Korupsi Bansos Jakarta, Kini KPK Diminta Supervisi ke APH Lain

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Paket Bansos Sembako Pemprov DKI Jakarta (Foto: Dok MI)
Paket Bansos Sembako Pemprov DKI Jakarta (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta kembali menyeruak. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk melakukan supervisi kasus tesebut ke aparat penegak hukum lainnya. Yakni Kepolisian ataupun ke Kejaksaan.

Bahkan, ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta sekalian.

Ketua Umum Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto mengatakan kasus dugaan korupsi bansos pada tahun anggaran (TA) 2023-2025 yang ditangani Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat DKI Jakarta seperti jalan di tempat. "Padahal nilai dugaan korupsi tersebut ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah," kata Rudy, Selasa (28/10/2025).

Penyelidikan atas dugaan korupsi ini seharusnya telah rampung sejak Mei 2025. Namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan dari aparat penegak hukum. 

Rudy menyebut bahwa, ada 2 mantan pejabat Dinsos DKI yang wajib dimintai pertanggungjawabannya. "Penanganan kasus ini terkesan lamban, bahkan ada kesan aparat penegak hukum ogah-ogahan. Ini bisa menimbulkan preseden buruk di mata masyarakat," katanya melanjutkan.

Dana bansos bersumber dari APBD Provinsi DKI Jakarta, sehingga setiap penyimpangan penggunaannya merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. "Warga Jakarta resah, uang bansos yang seharusnya untuk rakyat malah dijadikan bancakan oleh pejabat Dinsos," tandasnya.

Investigasi Monitorindonesia.com

Monitorindonesia.com pernah bersurat ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan wawancara dalam hal menanyakan detail pelaksanaan bansos penanggulangan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 ini.

Kemudian, pada tanggal 17 Febuari 2023, Monitorindonesia.com diundang Pemprov DKI ke Balaikota untuk melakukan sesi wawancara. 

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan. Kepala Bidang V Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.

Sementara dari Dinas Sosial DKI Jakarta diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Bansos Covid-19 2020 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Pemprov DKI, Ika Yuli Rahayu. 

Pada pertemuan tersebut diperoleh penjelasan secara lisan dan didokumentasikan juga melalui video wawancara. 

Provinsi DKI Jakarta diketahuii menganggarkan dana yang bersumber dari APBD DKI Tahun 2020. "Anggaran pengadaan barang yang diperuntukkan untuk penanggulangan Bansos Covid 19 tahun 2020 di Pemprov DKI Jakarta bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2020," kata PPK Bansos Covid-19, Ika Yuli Rahayu.

Ika sapaannya melanjutkan bahwa keseluruhan jumlah dana yang dipergunakan untuk kegiatan dalam bentuk bantuan pemberian pangan yang dikemas dalam per paket untuk tahun 2020 sebesar Rp 3,652,155,460,500,00. "Untuk keseluruhan nilai Bansos Covid19 Tahun 2020 yang dipergunakan sebesar Rp 3,652,155,460,500,00," jelas Ika.

Untuk pemberian Bansos Covid-19 tahun 2020 yang dikemas dalam kemasan per paket dilaksanakan dengan system tahap yaitu tahap pertama dan seterusnya. "Untuk Penyaluran untuk Bantuan Bansos Covid 19 tahun 2020 di Pemprov DKI Jakarta ada 11 tahap," tutur Ika.

Tahap I

Disalurkan pada tanggal 9 April sampai dengan tanggal 24 April 2020.    

Kardus paket sembako yang terdiri dari:

a) Beras setara andong, setra ramos, premium, ukuran 5 kg sebanyak 1 karung

b) Sarden setara maya sardines ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng 

c) Biskuit setara roma sari gandum sandwich ukuran 115 gr sebanyak 2 pak atau ukuran 300 gr sebanyak 1 pak

d) Minyak goreng setara tropical refill 1 liter sebanyak 1 pcs

e) Sabun batang setara nuvo bar soap family 80 gr sebanyak 2 pcs

f) Masker kain sebanyak 2 pcs 

g) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja

Tahap 2

Disalurkan pada tanggal 14 Mei sampai dengan 25 Mei 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara andong, Setra Ramos, Premium, ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Biscuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng

c) Minyak goreng setara FS 0,9  lt sebanyak 2 buah

d) Kecap Manis setara dengan ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng

f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah

g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah

h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah

 i) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja

Tahap 3

Penyaluran bansos tahap 3 tiga ini dilaksakan pada tanggal 3 Juni sampai 13 Juni 2020.   Paket beras setara Setra Ramos kualitas premium sebanyak 25 kg dengan kemasan karung dengan bahan nilon atau karung laminasi, desain khusus, termasuk ongkos kerja, dan biaya pengiriman.

Tahap 4

Disalurkan pada tanggal 24 Juni  sampai dengan 7 Juli 2020:

Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng

c) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah 

d) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng

f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah

g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah 

h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah 

i) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja

Tahap 5 

Sialurkan pada 22 Juli - 5 Agustus 2020 Kardus paket sembako yang terdiri dari:

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung 

b) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng

c) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah

d) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah 

e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng 

f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah

g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah 

h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah

i) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja 
        
Tahap 6  

Disalurkan pada tanggal 20 Agustu - 5 Sept 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng

c) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah

d) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng

f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik 

g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah

h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah 

i) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja
 
Tahap 7      

Disalurkan pada tanggal 15 sampai dengan 29 September 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng

c) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah

d) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng; 

f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik

g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah

h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah 

i) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja

Tahap 8   

Disalurkan pada  6-20 Oktober 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung 

b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

c) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng

d) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah

e) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

f) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng

g) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik

h) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah 

i) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah

j) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja 

Tahap 9

Disalurkan pada tanggal 27 Oktober sampai dengan tanggal 11 November 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

c) Opor Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

d) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng 

e) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah

f) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

g) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng

h) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik

i) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah

j) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja

Tahap 10 

Disalurkan pada tanggal 18 November sampai tanggal 2 Des 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung

b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

c) Opor Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

d) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng 

e) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah 

f) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah 

g) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng 

h) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik; 

i) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah 

j) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja 

Tahap 11

Disalurkan pada tanggal 9 Desember sampai 24 Desember 2020. Kardus paket sembako yang terdiri dari: 

a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung 

b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

c) Opor Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng

d) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng

e) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah

f) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah

g) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng

h) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik

i) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah

j) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah

k) Termasuk kardus, peralatan kerja, biaya pengiriman dan ongkos kerja


1.000 Ton Beras Membusuk dalam Gudang

Dinas sosial dalam program bantuan sosial ini menggandeng tiga rekanan. Tiga rekanan ini adalah Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

Jumlah paket untuk Perumda Pasar Jaya sebanyak 10.103.259 dengan anggaran Rp 2. 855. 889. 160. 500. 

Paket PT Food Station sebanyak 1.236. 125 dengan anggaran Rp 370.837.500.000.

Sementara untuk PT Trimedia Imaji Rekso Abadi sebanyak 1.418.096 dengan anggaran Rp 425.428.800.000.

Lantas bagaimana dengan temuan Rudi Valinka sebagaimana dalam kicauannya di media sosial (Medsos) Twitter (X) @kurawa pada Januari 2023 lalu?

Ia menulis kronologi dugaan korupsi program bansos Covid-19 yang dilakukan Pemprov DKI tahun 2020 senilai Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako.

Ia mengatakan, saat itu Dinas Sosial DKI menunjuk 3 rekanan terpilih untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp. 3,65 Triliun, yaitu lewat Perumda Pasar Jaya, PT Food Station dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi.

"Dimana porsi terbesar diberikan kepada Perumda Pasar Jaya senilai Rp. 2,85 Triliun, mengapa?" tulis @kurawa dalam akun Twitternya.

Karena curiga, @kurawa mengaku telah menelusuri gudang penyimpanan beras bansos Perumda Pasar Jaya dan mendatangi lokasinya yang ada di Pulogadung, Jakarta Timur. Ia tak menjelaskan secara rinci kapan mendatangi lokasi tersebut.

Namun, @kurawa mengaku menyaksikan 1.000 ton beras dengan bentuk paket 5 kilogram di tempat penyimpanan itu. Ia menyebutkan kondisi beras di gudang itu sudah rusak.

Menurutnya, beras yang rusak itulah yang seharusnya disalurkan pada 2020-2021 untuk warga Ibu Kota. Namun, kata @kurawa, hingga kini beras itu masih berada di tempat penyimpanan tersebut 

Sementara itu, Perumda Pasar Jaya saat itu telah buka suara soal dugaan korupsi bansos yang beredar itu. Dalam dugaan itu, beras busuk yang ada ada di gudang milik Pasar Jaya di Pulo Gadung jadi sorotan. Pihak Pasar Jaya mengklaim bahwa itu bukan beras untuk bansos 2020 lalu.

"Untuk beras di gudang Pulo Gadung itu sisa usaha Pasar Jaya dari usaha retail," ujar Sekretaris Perusahaan Perumda Pasar Jaya Muhammad Fachri kepada wartawan, Kamis (19/1).

Fachri menyebut bahwa tugas Pasar Jaya sebagai penyalur bansos sudah selesai secara penuh sejak tahun 2020, sebagaimana yang ditugaskan Dinas Sosial (dinsos) DKI Jakarta.

"Pasar Jaya dalam hal bansos sudah menuntaskan pekerjaannya. Apa yang sudah diamanatkan dinsos untuk penyaluran itu sudah selesai," katanya.

Sejak dulu, ia mengatakan bahwa Pasar Jaya memang memiliki stok beras untuk retail, di Pulo Gadung sendiri, ia menyebut ada sebanyak 920 ton stok beras. Hal itu termasuk dengan yang dijadikan bukti sebagai dugaan korupsi bansos pandemi Covid-19.

Namun begitu, Fachri menegaskan bahwa semua beras untuk bansos sudah disalurkan dan layak dikonsumsi. "Pasar Jaya pasti akan menjamin bahwa produk yang dikirim ke masyarakat adalah yang layak dan baik," tandasnya.

Topik:

KPK Korupsi Bansos Bansos DKI Jakarta Dinas Sosial DKI Jakarta