Dewas KPK Tak Temukan Pelanggaran Alexander Marwata di Kasus Mutasi Pegawai Kementan


Jakarta, MI - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dalam dugaan kasus penyalahgunaan wewenang di proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian (Kementan).
Hasilnya, Dewas tak menemukan adanya pelanggaran. "Ya itu (Alex) sudah kita periksa, tapi dari hasil pemeriksaan memang nggak ada pelanggaran," ujar anggota Dewas KPK Harjono kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2024).
Harjono mengatakan Alex juga telah dipanggil sebagai saksi oleh Dewas pada Kamis (2/5/2024) di sidang etik Ghufron. Namun pada saat itu Ghufron meminta penjadwalan ulang sidang.
Topik:
KPK Dewas KPK Alexander MarwataBerita Selanjutnya
Masih Diburu, 4 Negara Kerja Sama Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Berita Terkait

KPK Masih Rahasiakan Pimpinan DPR "Cawe-cawe' Pengadaan X-Ray Barantan Rp194,2 M
4 jam yang lalu

Dear KPK, Masa Pencegahan 6 Orang terkait Korupsi X-Ray Barantan Kedaluwarsa Nih!
5 jam yang lalu

Diduga Hilangkan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Bisa Tersangka Perintangan Penyidikan!
15 jam yang lalu