Mertua Menpora Dito, Fuad Hasan Masyhur Mangkir dari Pemeriksaan KPK


Jakarta, MI - Mertua Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotejdo, Fuad Hasan Masyhur mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa terkait perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dengan tersangka bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan Fuad Hasan Masyhur yang juga pemilik Maktour Travel tidak hadir dan tanpa memberikan konfirmasi kepada tim penyidik. "Penjadwalan ulang segera dilakukan dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir," ujarnya, Rabu (15/5/2024).
Hanya saja, pada Selasa 14 Mei 2024, kemarin tim penyidik telah selesai memeriksa tiga saksi dari Suita Travel di BPKP Sulawesi Selatan. "Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari tersangka SYL yang digunakan untuk perjalanan keluar negeri seolah-olah dalam rangka dinas," kata Ali.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa penyidik KPK, yaitu Harly Lafian (Pemilik Suita Travel); Michele Kezia Sultan Jaya (Pemilik Suita Travel); dan Nur (Pegawai Accounting Suita Travel).
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan diduga dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi Syahrul Yasin Limpo.
Topik:
Mertua Menpora Dito Fuad Hasan Masyhur KPKBerita Sebelumnya
Sandra Dewi Bawa Catatan Penting saat Diperiksa Kejagung terkait Korupsi Timah Rp 271 Triliun
Berita Selanjutnya
KPK Tengah Ulik Sekjen DPR Indra Iskandar, Bakal Ditahan?
Berita Terkait

KPK Masih Rahasiakan Pimpinan DPR "Cawe-cawe' Pengadaan X-Ray Barantan Rp194,2 M
9 jam yang lalu

Dear KPK, Masa Pencegahan 6 Orang terkait Korupsi X-Ray Barantan Kedaluwarsa Nih!
9 jam yang lalu

Diduga Hilangkan Barang Bukti Korupsi Kuota Haji, Bos Maktour Bisa Tersangka Perintangan Penyidikan!
20 jam yang lalu