SYL Minta Jokowi hingga Jusuf Kalla jadi Saksi Meringankan

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 7 Juni 2024 16:36 WIB
Syahrul Yasin Limpo saat berbincang dengan Joko Widodo (Foto: Istimewa)
Syahrul Yasin Limpo saat berbincang dengan Joko Widodo (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat tersebut, SYL meminta kesediaan Jokowi sebagai pimpinan Kabinet Indonesia Maju memberikan keterangan sebagai saksi meringankan dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain Jokowi, surat yang sama juga dikirimkan kepada Wakil Presiden, Ma'ruf Amin; Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto; dan mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla yang cukup memiliki kedekatan dengan SYL.

“Yang jelas saksi a de charge mungkin sekitar dua kali,” kata kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/6/2024)

Menurut dia, Jokowi atau pun anggota kabinet lainnya bisa memberikan kesaksian tentang prestasi SYL selama memimpin Kementerian Pertanian. Bahkan, dia mengklaim, kliennya mampu memberikan kontribusi pada pemasukkan kepada negara Rp2.400 triliun per tahun.

“Saya kira prestasi Pak SYL yang Rp2 400 triliun setiap tahun itu juga kita minta klarifikasi” pungkasnya.

Dalam kasus ini, SYL memang mendapat sorotan karena dianggap memeras keuangan Kementan untuk keperluan pribadi dan keluarganya. Pada dakwaan, KPK bahkan menyebutkan, SYL melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi hingga Rp85 miliar pada 2020-2023. 

Sejumlah pejabat Kementan mengaku harus menyiapkan uang dari anggaran hingga kantong pribadi untuk menutup kebutuhan pribadi SYL dan keluarga. Mulai dari pembiayaan liburan ke luar negeri, perawatan kecantikan, pembelian mobil, renovasi kamar, gaji pegawai rumah tangga, hingga biaya sunatan cucu dan beli bakso secara online.