Dear 3 Wamen Baru, Ditungguin KPK Tuh!
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![KPK Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-7.webp)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati wakil Menteri (wamen) baru, untuk segera menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal itu setelah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) melantik tiga wakil menteri baru, pada Kamis (18/7/2024).
"KPK dalam waktu dekat akan mengirimkan surat imbauan pelaporan LHKPN kepada yang bersangkutan," kata Tessa kepada wartawan, Jumat, (19/7/2024).
Tessa mengingatkan, penyelenggara baru mempunyai batas waktu maksimal tiga bulan, untuk melaporkan jumlah kekayaan mereka.
"Sesuai Peraturan KPK No. 02/2020, setiap penyelenggara negara yang baru pertama kali menjabat wajib menyampaikan LHKPN paling lambat 3 Bulan sejak dilantik," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga wakil menteri baru. Mereka adalah Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, Wakil menteri Pertanian Sudaryono, dan Wakil Menteri Investasi Yuliot.
Pengambilan sumpah jabatan, dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo.
"Saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada undan-undang dasar negara republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan setulus-tulusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian petikan sumpah jabatan yang dibacakan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, Jumat (26/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/menteri-kp-sakti-wahyu-trenggono-dicecar-kpk-soal-aliran-dana-korupsi-di-pt-telkom.webp)
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Dicecar KPK soal Aliran Dana Korupsi di PT Telkom
5 jam yang lalu
![KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri? Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
KPK Periksa Eks Dirut Telkominfra Paruhum Natigor Sitorus, Telah Dicegah ke Luar Negeri?
11 jam yang lalu
![TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK Muhaimin Syarif mengenakan rompi tahanan KPK dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/muhaimin-syarif-1.webp)
TPPU Abdul Gani Kasuba, Komisaris PT Tri Mineral Mining Syaifuddin Mohalisi Digarap KPK
12 jam yang lalu