Cerita di BAP Kasus Vina Cirebon Palsu? Dede Bongkar Skenario yang Dibuat Ayah Eky Iptu Rudiana dan Aep

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Juli 2024 19:05 WIB
Dede, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon (Foto: MI-Aswan/Repro YouTube Kang Dedi Mulyadi)
Dede, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon (Foto: MI-Aswan/Repro YouTube Kang Dedi Mulyadi)

Jakarta, MI - Dede akhirnya jujur atas tindakan yang selama ini dilakukannya dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada tahun 2016 silam.

Dede sebagai saksi dalam kasus ini mengaku memberikan keterangan palsu. Dede Diminta oleh ayah Eky, Iptu Rudiana untuk mengikuti skenarionya.

"Saya bingung. Saya bilang 'Ep, apa ini gak keberatan'. Kata dia 'Ya udah ikutin aja'. Saya sebenarnya enggak pengen, cuma saya di dalam, saya bisa apa. Saya bingung. Rasa takut ada. Saya kan enggak ngerti hukum. Makanya saya ungkapin di sini, bahwa saya tidak pernah tahu peristiwa itu," jelas Dede, dikutip Monitorindonesia.com, dari YouTube Kang Dedi Mulyadi, Minggu (21/7/2024).

Sebelum masuk ke dalam ruang penyidik dan di-BAP, Dede diberikan pengarahan oleh Iptu Rudiana dan temannya Aep.

Pun, Dede dipaksa mengaku melihat Vina dan Eky dilempari batu oleh 8 pemuda bernama Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani, Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal. 

Mereka kini divonis penjara seumur hidup. Sementara Saka Tatal, divonis 8 tahun penjara, dan kini sudah bebas.

Dede mengungkapkan bahwa sebelum masuk ke dalam ruangan, ia diberikan pengarahan oleh Iptu Rudiana dan Aep.

"Sebelum saya masuk ruangan, saya dibilangin dulu. Kamu bilang aja lagi ke warung, ada orang nongkrong ngelemparin batu dan bambu, lalu melakukan pengejaran'," jelas Dede.

"Siapa yang ngomong begitu?" tanya Dedi.

"Aep sama Pak Rudiana ngasih tahu saya pak," jawab Dede.

"Itu diarahkan?" tanya Dedi.

"Iya Pak saya diarahkan," jawab Dede.

Mendengar pengakuan mengejutkan Dede, Dedi sempat tak percaya. "Kamu bohong enggak sama saya?" tanya Dedi.

"Enggak pak, 100 persen saya benar. Saya hanya mengikuti alur cerita yang sudah dibuat Pak Rudiana dan Aep," ungkapnya.

Sejak kasus Vina Cirebon viral, Dede mengaku ingin muncul dan menceritakan semuanya ke publik. 

Namun, ia merasa takut untuk speak up sendiri, terlebih tidak sanggup membayar pengacara.

Setelah berdiskusi dengan keluarga, ia memutuskan untuk mendatangi Dedi Mulyadi.

Dedi pun menegaskan, bahwa ketika tujuh terpidana bebas, maka Dede yang akan masuk penjara atas kejahatan kesaksian palsu.

Dede juga mengaku siap untuk bersaksi ke Bareskrim Polri.

"Kamu tahu kalau sudah dilaporkan ke Bareskrim dan dalam minggu ini bakal gelar perkara dan kamu jadi tersangka? Ketika tersangka bebas, kamu di penjara," ujar Dedi Mulyadi kepada Dede.

"Tahu, Pak," kata Dede.

Sementara itu, Pengadilan Negeri Cirebon akan menggelar sidang perdana PK mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal pada Rabu, 24 Juli 2024.

Pada sidang tersebut, kuasa hukum juga mengharapkan kehadiran dari saksi Aep dan Dede, serta Iptu Rudiana. (fn)