KPK Diminta Periksa Menhub Budi Karya soal Dugaan Korupsi Jalur KA hingga Pengembangan Stasiun Tanah Abang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Juli 2024 20:37 WIB
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal saat meninjau proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang pada Minggu (5/5/2024).(Foto: Dok Kementerian Perhubungan)
Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal saat meninjau proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang pada Minggu (5/5/2024).(Foto: Dok Kementerian Perhubungan)

Jakarta, MI - Koordinator Nasional Poros Muda NU, Ramadhan Isa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Dalam hal ini terkait dengan dugaan aliran uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek pembangunan rel kereta api. Patut diduga turut dinikmati para pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) termasuk Budi Karya.

KPK memang telah memeriksa Menhub Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023, selama 10 jam. Tetapi belum cukup dan ada perkembangan terbaru, atau tersangka baru dalam kasus suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera periode tahun 2018-2022.

“Dan kasus-kasus korupsi kementerian perhubungan yang muncul di publik, masyarakat belum puas kepada kinerja KPK. Karena yang dijadikan tersangka hanya kelas ikan-ikan teri, sedangkan ikan paus sampai sekarang masih happy-happy saja itu," kata Ramadhan kepada wartawan, Minggu (21/7/2024).

Kalau perlu, tegas dia, KPK juga harus membongkar kasus baru di Kemenhub dan jangan hanya periode tahun 2018-2022 saja. Menurut Ramadhan, masih banyak kasus yang perlu diselidiki di Kemenhub, yakni pengadaan pekerjaan konstruksi peningkatan Stasiun Tanah Abang, Pekerjaan Bangunan Gedung Stasiun dan Jalur Kereta Api di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jakarta.

Ramadhan mengungkapkan pagu anggaran proyek ini tidak main-main bisa mencapai sebesar Rp 335.932.553.000. Selanjutnya proyek ini dimenangkan oleh BUMN PT. PP dengan nilai kontrak sebesar Rp 280.929.216.419.

Menurut Ramadhan, proyek ini bukan menguntungkan negara, tetapi bisa dianggap merugikan negara karena perusahaan yang dimenangkan adalah perusahaan yang mengajukan penawaran yang tinggi. Dan gara-gara panitia tender memenangkan perusahaan yang mengajukan penawaran yang amat mahal. 

Maka dalam hitungan Poros Muda NU potensi kerugian negara sebesar Rp 69,6 miliar. "Kami meminta KPK untuk segera memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya, Sekjend Kementerian Perhubungan, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I wilayah Jakarta dan Direktur BUMN PT. PP untuk diminta keterangan dalam kasus tersebut,” tegas Ramadhan.

Dugaan keterlibatan Menhub Budi Karya di kasus dugaan korupsi jalur KA
Dugaan korupsi yang terjadi di DJKA dinilai sistematis, terstruktur, dan masif. Banyak pihak yang terlibat untuk berjamaah melakukan korupsi dalam proyek tersebut. 

Bahkan, dugaan korupsi tersebut bahkan melibatkan belasan politikus dari berbagai partai politik. Dugaan keterlibatan para pihak tersebut  telah terungkap dalam fakta persidangan serta tertuang dalam surat tuntutan dan putusan pengadilan. 

Dalam persidangan Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, menyebutkan uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek pembangunan rel kereta api diduga turut dinikmati para pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk Budi Karya. 

Pernyataan ini tertuang dalam salinan putusan Harno yang akhirnya divonis lima tahun penjara pada 11 Desember 2023. Harno bersama rekannya terbukti menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto, pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah. 

Di persidangan, Harno menyebutkan uang suap tersebut ikut dinikmati Menteri Budi Karya. Selain itu, menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah dipakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi untuk kunjungan ke wilayah. 

Terkait fakta persidangan tersebut, Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menyatakan bahwa pihaknya akan mendalaminya. "Semua fakta persidangan akan dipelajari dan didalami oleh teman-teman di kedeputian Penindakan," kata Tessa. (ar)