Hasto PDIP akan Penuhi Pemeriksaan KPK soal Korupsi DJKA

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 21 Juli 2024 22:12 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di KPK saat menghadiri pemeriksaan kasus Harun Masiku (Foto: Dok MI/Aswan)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di KPK saat menghadiri pemeriksaan kasus Harun Masiku (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto mengklaim akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto tercatat sebagai saksi korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal ini disampaikan usai KPK menyebut Hasto tak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Jumat lalu (19/7/2024). Dia mengklaim terlambat mengetahui informasi atau surat panggilan pemeriksaan dari KPK.

"Saya sendiri baru tahu tadi pagi. Suratnya [sudah dikirim] seminggu katanya, tapi saya sedang tugas di Jogja. [Surat KPK] diterima oleh driver tapi tidak ada laporan, sehingga saya tidak tahu," kata Hasto, Sabtu (20/7/2024).

Berdasarkan keterangan KPK, Hasto kemarin seharusnya memberikan kesaksian tentang korupsi di DJKA Kemenhub. Akan tetapi, belum diketahui lebih detail tentang alasan penyidik memeriksa Hasto dalam kasus tersebut.

Hasto sendiri mengklaim dirinya tak terlibat dalam proyek atau pun praktek korupsi di lingkungan Kemenhub. Meski demikian, dia mengakui memang pernah menjadi konsultan di Kementerian BUMN.

Menurut Hasto, penyidik kemungkinan akan meminta informasi dan keterangan tentang adanya bantuan pada kontestasi Pilpres pada 2019.

"Karena terkait ada yang memberikan bantuan disinyalir apakah Ini masih yang ditelusuri KPK. Ada kaitannya dengan dugaan korupsi," kata dia.

Meski demikian, dia memastikan akan menunjukkan diri sebagai warga negara yang baik dengan memenuhi semua panggilan pemeriksaan. Dia mengklaim, selalu membuktikan diri mendukung penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi di KPK.

"Jadi, kita tunggu saja hasilnya diminta sebagai saksi, tapi saya pastikan saya ga ada berkaitan dengan persoalan tersebut. Saya ga ada bisnis," kata Hasto. 

Sebelum masuk daftar saksi di kasus DJKA, Hasto lebih dulu beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024, khususnya buron Harun Masiku. 

Pemeriksaan terhadap Hasto tertunda usai terjadi polemik akibat penyitaan ponsel dan tas pribadinya, Senin (10/6/2024). KPK pun kabarnya akan kembali memeriksa Hasto sebagai saksi di kasus buron Harun Masiku. (ar)