KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Jakarta, MI- Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD mengungkap adanya dugaan mark-up pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh hingga tiga kali lipat.
Merespons hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahfud MD untuk segera membuat laporan terkait dugaan mark-up dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung itu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut untuk segera melaporkanya melalui saluran pengaduan masyarakat KPK.
"KPK mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi awal ataupun data awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi, maka silakan dapat menyampaikan aduan tersebut kepada KPK melalui saluran pengaduan masyarakat," kata Budi, dikutip Sabtu (18/10/2025).
Budi menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat menindaklanjuti pernyataan Mahfud terkait dugaan mark-up pada proyek kereta cepat apabila tidak dilaporkan secara resmi.
"Tentu laporan untuk dilengkapi juga dengan informasi dan data awal sehingga nanti dalam proses telaah dan verifikasinya menjadi lebih presisi," tuturnya.
Lebih lanjut, Budi memastikan pihaknya akan menindaklanjuti dan menganalisis semua aduan masyarakat yang telah dilaporkan ke lembaga antirasuah secara resmi.
"KPK tentu akan menganalisis apakah termasuk kewenangan KPK atau bukan, sehingga itu akan menentukan tindak lanjut dari setiap laporan aduan masyarakat yang masuk ke KPK," ujarnya.
Topik:
KPK Mahfud MD Mark Up Proyek WhooshBerita Terkait
Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Andi Saguni Berurusan dengan KPK
1 jam yang lalu
Dugaan Korupsi Coretax Rp 1,2 T Era Srimul Melempem di KPK, Apa Perlu Diambil Alih Kejagung?
2 jam yang lalu
KPK Dalami Peran Sesditjen Kemenkes Andi Saguni dalam Kasus Korupsi Proyek RSUD Koltim
11 jam yang lalu