Tampang Yusup Sulaeman, Pegawai KPK Gadungan Pemeras ASN di Bogor

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Juli 2024 1 hari yang lalu
Yusup Sulaeman, pegawai KPK gadungan (Foto: Dok MI/Aswan)
Yusup Sulaeman, pegawai KPK gadungan (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Yusup Sulaeman, oknum pegawai KPK gadungan usai memeras salah satu ASN di Bogor, Kamis (25/7/2024)

Pegawai KPK Gadungan

“Pada pagi hari KPK menerima informasi dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor bahwa ada seseorang yang belakangan diketahui berinisial YS (Yusup Sulaeman) yang mengaku pegawai KPK melakukan pemerasan kepada yang bersangkutan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis malam.

Pegawai KPK Gadungan

Pihaknya bergerak usai mendapatkan laporan penipuan Yusup, pagi ini. Kendati demikian, KPK tak memerinci identitas pejabat Kabupaten Bogor, yang diperas.

Pegawai KPK Gadungan

“KPK menurunkan tim yang terdiri dari Penyelidik, Penyidik dan Inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan,” beber Tessa.

Pegawai KPK Gadungan

Adapun Yusup diciduk di Rumah Makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, sekitar 13.30 WIB.

Setelah ditangkap, pegawai gadungan itu diminta menunjukkan rumahnya, untuk mendalami kasus pemerasan.

Pegawai KPK Gadungan

“Tim bersama orang dimaksud kemudian menuju kediamannya di perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dan selanjutnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi,” jelas Tessa.

Pegawai KPK Gadungan

KPK menyita uang ratusan juta dan mobil mewah. Namun, KPK juga belum bisa memastikan barang itu berkaitan dengan pemerasan.

Pegawai KPK Gadungan

“Dari kegiatan dimaksud diamankan, satu uang sejumlah Rp300 juta rupiah, satu unit smartphone merek IPhone, dan satu unit kendaraan merk Porche warna putih dengan no pol B 1556 XD,” jelas Tessa.

Pegawai KPK Gadungan

KPK mengamini tidak bisa menangani kasus penipuan itu.

Rencananya, perkara bakal diserahkan ke Polres Bogor.

Pegawai KPK Gadungan

“Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang, barang dan kendaraannya akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor,” tandas Tessa. (ar)