Ini yang Bikin Panca Darmansyah Dituntut Hukuman Mati, Ayah yang Bunuh 4 Anaknya
Jakarta, MI - Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati,' kata JPU Andy Jaya Aryandi di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Adapun perbuatan yang memberatkan Panca adalah membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya.
Tidak berperikemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis dan perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka.
Diketahui, bahwa pembunuhan yang dilakukan Panca pada Minggu (3/12/2023) silam namun pembunuhan itu baru terungkap tiga hari kemudian lantaran warga mencium aroma busuk dari rumah Panca.
Polisi saat itu menemukan Panca terbaring lemas dan empat anaknya VA (6), S (4), A (3) dan AS (1) dalam kondisi tewas.
Dalam proses penyelidikan, Panca diduga membunuh keempat anaknya didasari rasa cemburu oleh istrinya. Saat itu, Panca mendapati istrinya yang berselingkuh dengan lelaki lain.
Panca melakukan pembunuhan keempat anaknya dengan cara membekap hingga anaknya tak bisa bernapas. Tindakan itu dilakukan oleh Panca dimulai dari anaknya yang terkecil.
Setelah membunuh keempat anaknya, Panca mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat urat nadi di tangannya. Percobaan bunuh diri itu gagal hingga akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap.
Berita Selanjutnya
Tak Ada yang Meringankan, Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anak Pantas Dihukum Mati!
4 jam yang lalu
Kasus Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Siang Ini
29 Mei 2024 11:20 WIB
168 WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Paling Banyak di Malaysia
29 September 2023 17:18 WIB