Ini yang Bikin Panca Darmansyah Dituntut Hukuman Mati, Ayah yang Bunuh 4 Anaknya


Jakarta, MI - Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman mati Panca Darmansyah, ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap Panca Darmansyah dengan pidana mati,' kata JPU Andy Jaya Aryandi di Jakarta, Senin (12/8/2024).
Adapun perbuatan yang memberatkan Panca adalah membuat luka mendalam bagi saksi DM karena telah kehilangan keempat anaknya.
Tidak berperikemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis dan perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka.
Diketahui, bahwa pembunuhan yang dilakukan Panca pada Minggu (3/12/2023) silam namun pembunuhan itu baru terungkap tiga hari kemudian lantaran warga mencium aroma busuk dari rumah Panca.
Polisi saat itu menemukan Panca terbaring lemas dan empat anaknya VA (6), S (4), A (3) dan AS (1) dalam kondisi tewas.
Dalam proses penyelidikan, Panca diduga membunuh keempat anaknya didasari rasa cemburu oleh istrinya. Saat itu, Panca mendapati istrinya yang berselingkuh dengan lelaki lain.
Panca melakukan pembunuhan keempat anaknya dengan cara membekap hingga anaknya tak bisa bernapas. Tindakan itu dilakukan oleh Panca dimulai dari anaknya yang terkecil.
Setelah membunuh keempat anaknya, Panca mencoba untuk mengakhiri hidupnya dengan cara menyayat urat nadi di tangannya. Percobaan bunuh diri itu gagal hingga akhirnya kasus pembunuhan ini terungkap.
Topik:
Panca Darmansyah Dituntut Hukuman Mati Hukuman Mati Ayah Bunuh 4 AnakBerita Selanjutnya
Polisi Ungkap Perekaman Video Syur Audrey Davis Tanpa Izin
Berita Terkait

Eks Mentan Tiongkok Divonis Mati: Manfaatkan Jabatan untuk Bisnis
29 September 2025 16:14 WIB

Saat DPR Cecar Calon Hakim Agung Tetap Hukum Mati Ferdy Sambo
12 September 2025 03:01 WIB