Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Pemkot Samarinda (Bank Tanah), Buron Sejak 2017
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Pemkot Samarinda (Bank Tanah) Tersangka berinisial TDH (69), yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk Pemerintah Kota Samarinda (Bank Tanah) pada periode 2003 hingga 2006, berhasil diamankan di kediamannya di Jl. Siradj Salman, Samarinda.](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kejagung-tangkap-tersangka-korupsi-pengadaan-tanah-pemkot-samarinda-bank-tanah.webp)
Samarinda, MI - Satuan Tugas SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengamankan tersangka berinisial TDH (69), Senin (12/8/2024).
TDH yang diamankan di kediamannya di Samarinda merupakan tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk Pemerintah Kota Samarinda (Bank Tanah) pada periode 2003 hingga 2006.
"TDH yang merupakan warga Samarinda ini tidak memberikan perlawanan dan bersikap kooperatif selama proses penangkapan. Penetapan tersangka terhadap TDH telah ditetapkan sejak 3 Mei 2017 melalui Surat Penetapan Tersangka Nomor: B/3145/Q4.11/FD1/5/2017," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.
TDH yang berprofesi sebagai wiraswasta diduga terlibat dalam korupsi yang merugikan negara saat pengadaan tanah untuk keperluan Pemerintah Kota Samarinda.
"Setelah penangkapan, TDH segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan diserahkan kepada Tim Penyidik dari Kejaksaan Negeri Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut," lanjut Harli.
Jaksa Agung, melalui program Tabur Kejaksaan, kembali menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memburu buronan yang masih berkeliaran untuk memastikan pelaksanaan hukum yang adil.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada semua buronan dalam DPO Kejaksaan RI untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Jasa Marga Adityawarman, Dugaan Terlibat Korupsi Tol Japek II Menguat? Eks Dirut Jasamarga Adityawarman (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/eks-dirut-jasamarga-adityawarman.webp)
Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Jasa Marga Adityawarman, Dugaan Terlibat Korupsi Tol Japek II Menguat?
8 jam yang lalu
![Bukan Dadakan! Mundurnya Airlangga Diduga Isu Tersangka Korupsi Minyak Goreng Airlangga Hartarto (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/airlangga-hartarto-korupsi-cpo-3.webp)
Bukan Dadakan! Mundurnya Airlangga Diduga Isu Tersangka Korupsi Minyak Goreng
16 jam yang lalu
![Dugaan Kolusi Pengadaan Primata Cage NHP Fasilitas ABSL3 di BRIN Rp55 Miliar, Kejagung Diminta Periksa Orang-orang Ini Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (Foto: MI Repro Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kepala-brin.jpg)
Dugaan Kolusi Pengadaan Primata Cage NHP Fasilitas ABSL3 di BRIN Rp55 Miliar, Kejagung Diminta Periksa Orang-orang Ini
12 Agustus 2024 00:13 WIB