Tampang Anggota DPRD Bandung Yudi Cahyadi: Tersangka Korupsi CCTV Bandung Smart City


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan anggota DPRD Bandung Yudi Cahyadi, tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV di Bandung Smart City, Jumat (27/9/2024).
“Tersangka ditahan tim penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 September 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dikutip Sabtu (28/9/2024).
Yudi seharusnya ditahan bersama empat tersangka lainnya, Kamis (26/9/2024). Namun dia mangkir dan baru menyambangi Gedung Merah Putih KPK hari Jumat kemarin.
Empat tersangka lainnya yakni mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan tiga eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
Kasus ini mulai terendus KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bandung pada Jumat, (14/4/2023).
KPK menetapkan sejumlah tersangka, pihak penerima suap yaitu eks Wali Kota Bandung, Yana Mulyana; eks Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Dadang Darmawan dan eks Sekretaris Dishub Bandung Khairul Rijal.
Sedangkan pemberi suap, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, dan Manager PT SMA Andreas di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Lalu, KPK menetapkan Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics (Marktel) Budi Santika.
Topik:
Anggota DPRD Bandung Yudi Cahyadi Tersangka Korupsi CCTV Bandung Smart City KPK Bandung Samrt City Yudi Cahyadi