Polri Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 29 September 2024 13:27 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko  (Foto: Dok MI/Polri)
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko  (Foto: Dok MI/Polri)

Jakarta, MI - Polisi telah menangkap beberapa pelaku yang terlibat dalam pembubaran paksa acara diskusi Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional yang diadakan oleh Forum Tanah Air (FTA) di Kemang, Jakarta Selatan.

"Beberapa pelaku sudah kami amankan, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko  di Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Trunoyudo juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan suasana demokrasi yang lebih baik dengan menghormati kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.

"Kami mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan demokrasi. Kebebasan berpendapat dilindungi konstitusi dan harus dihormati," ujarnya.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada 10 orang terlibat dalam aksi pembubaran dan perusakan acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

"Ada 10 pelaku. Identitas mereka sudah kami ketahui," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, Sabtu (28/9/2024).

Acara diskusi yang membahas isu kebangsaan dan kenegaraan tersebut menghadirkan beberapa tokoh nasional, termasuk pakar hukum tata negara Refly Harun, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, dan Soenarko sebagai narasumber.

Diskusi yang berlangsung pada Sabtu pagi berakhir ricuh ketika sekelompok orang membubarkan acara secara paksa, merusak panggung, menyobek backdrop, dan mengancam peserta yang hadir.

Topik:

Polri Diskusi Kemang