Diungkap Nikita Mirzani, Hakim Didesak Minta Polisi dan KPK Usut Dugaan Suap di BPOM

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 September 2025 12:52 WIB
Pengamat kebijakan publik, Erwin Siregar (Foto: Dok MI)
Pengamat kebijakan publik, Erwin Siregar (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI —  Pengamat kebijakan publik, Erwin Siregar mendesak hakim agar meminta Polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan suap di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagaimana diungkap Nikita Mirzani dalam sidang kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ketika ada dugaan suap yang disebutkan secara terbuka oleh terdakwa, hakim wajib meminta aparat penegak hukum—baik kepolisian maupun KPK untuk melakukan penyelidikan. Ini bukan sekadar isu selebritas, tapi menyangkut integritas lembaga negara,” kata Erwin, Kamis (25/9/2025).

Dugaan suap tersebut mencuat setelah Nikita Mirzani menyebut adanya indikasi pemberian uang kepada lima pegawai BPOM oleh pihak Reza Gladys, pemilik klinik kecantikan yang menjadi pelapor dalam kasus ini. 

Isu ini viral di media sosial dan memicu sorotan publik terhadap netralitas BPOM, apalagi lembaga tersebut menolak hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan.

"Jika benar ada praktik suap untuk memanipulasi proses hukum, maka ini bukan hanya pelanggaran etik, tapi kejahatan serius yang harus ditindak. Hakim tidak boleh menutup mata, apalagi ketika informasi itu muncul di ruang sidang," katanya.

Dia pun menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum, terutama ketika melibatkan lembaga negara. “BPOM adalah institusi yang seharusnya berdiri di atas kepentingan publik. Ketidakhadiran mereka sebagai saksi ahli, dengan alasan teknis pemanggilan, justru memperkuat kesan tidak netral,” tutup Erwin.

Diberitakan bahwa selebritas kontroversial Nikita Mirzani menduga ada oknum di BPOM yang menerima suap buntut dari beredarnya beberapa produk skincare berbahaya yang lolos ke pasaran.

Ia pun mengaku siap diundang oleh BPOM untuk dimintai keterangan, setelah dokter detektif (doktif) yang akan dipanggil oleh lembaga itu untuk dimintai keterangan.

"Saya mau diundang karena ada banyak hal yang ingin saya tanyakan ke BPOM. Saya merasa patut menduga ada oknum di BPOM yang menerima suap. Kalian kan masih punya mata dan telinga, jangan sampai buta dan tuli terhadap masalah ini," kata Nikita melalui unggahan di Instagram Story miliknya.

Diketahui, doktif merupakan sosok yang membongkar kandungan berbahaya dan klaim berlebihan (overclaim) pada sejumlah produk skincare yang meresahkan masyarakat.

"Kalau BPOM panggil doktif, panggil saya juga. Setahu saya, saya pernah diundang sama BPOM, tetapi tiba-tiba acaranya dibatalkan," ungkap Nikita Mirzani.

Lebih lanjut, Nikita menegaskan bahwa ia tidak gentar dengan pernyataannya yang keras. Menurutnya, apa yang ia suarakan bertujuan agar BPOM dan pemerintah lebih serius dalam memberantas peredaran produk kosmetik yang berbahaya bagi masyarakat.

"Coba BPOM, ayo, kalau mau memberantas, berantas semua, jangan setengah-setengah. Kalau panggil doktif, panggil saya juga. Saya mau bertanya banyak hal," tandas Nikita.

Topik:

BPOM Polri KPK Nikita Mirzani