KPK Buru Paman Birin yang Lolos dari OTT

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Oktober 2024 17:00 WIB
Petugas KPK saat menggeledah Kantor Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (Foto: Dok MI)
Petugas KPK saat menggeledah Kantor Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan tujuh tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Gubernur Kalsel Sahbirin Noor masuk dalam daftar tersebut.

Namun, Sahbirin lolos dalam OTT yang digelar pada Minggu, 6 Oktober 2024. Enam sisanya ditahan KPK. “Penahanan terhadap enam tersangka untuk 20 hari terhitung mulai tanggal 7 Oktober 2024 sampai dengan 26 Oktober 2024,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024).

Enam tersangka yang ditahan KPK yakni Kadis PUPR Kalsel SOL, Kabid Cipta Karya YUL, dan pengurus Rumah Tahfidz Darussalam AMD. Kemudian, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB, dan dua pihak swasta YUD serta AND.
 
KPK masih mencari Sahbirin. Penangkapan bakal dilakukan jika dia tidak mau menyerahkan diri. “Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggung jawab terhadap peristiwa pidana ini,” ucap Ghufron.

Sebelumnya, KPK menemukan uang di tangan orang kepercayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Lembaga Antirasuah meyakini uang itu bukan untuk asisten, tapi, untuk Sahbirin. Hanya, belum sampai ke tangannya.

"Patut diduga. Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Selasa (7/10/2024).

Topik:

KPK Sahbirin Noor OTT Kalsel