KPK Ungkap Alasan Kembalikan Mobil yang Disita dari Ridwan Kamil ke Ilham Habibie


Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penukaran mobil yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dengan uang Rp 1,3 miliar yang diserahkan oleh putra Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa keputusan pihanya mengizinkan pertukaran tersebut dikarenakan transaksi pembelian mobil Mercedes Benz 280 peninggalan BJ Habibie tersebut belum dilunasi oleh Ridwan Kamil.
”Benar, uang itu uang yang diberikan oleh saudara RK kepada saudara IAH dalam rangka jual beli walaupun jual belinya mungkin belum tuntas ya. Jadi tentunya belum selesai keperdataannya, jual belinya,” kata Asep, Kamis (2/10/2025).
Adapun, KPK menduga bahwa mobil Mercedes Benz 280 yang disita dari Ridwan Kamil dibeli menggunakan uang hasil kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Asep menjelaskan bahwa saat ini penyidik tengah berfokus mengupayakan pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan rasuah ini. Oleh karena itu, pertukaran aset tersebut dinilai sebagai salah satu langkah cepat dalam upaya pengembalian uang negara.
“Jadi, follow the money-nya yang kami sedang cari. Pun pada perkara-perkara yang lain, benda-benda yang kami sita itu nanti juga ada proses lelang. Jadi, sebetulnya nanti uangnya yang sedang kami cari gitu ya,” ujarnya.
Topik:
KPK Ridwan Kamil Ilham Habibie