Besok, Alexander Marwata Bakal Klarifikasi Pertemuannya dengan Eko Darmanto

![Alexander Marwata Ogah Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/127aba39-000e-4e1a-b4e1-3d98a20c1560.jpg)
Jakarta, MI - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
"Untuk agenda pemeriksaan ataupun klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata akan dilakukan besok hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Meto Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (10/10/2024).
Dia mengatakan, klarifikasi dilakukan sebagai upaya penyelidikan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana mengadakan hubungan langsung ataupun tidak langsung dengan tersangka, atau pihak lain yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK RI sekira tahun 2023.
"Yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan KPK RI saudara AM dengan saudara ED yang merupakan Kepala Bea Cukai Jogja pada saat itu," ujarnya.
Ade mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu konfirmasi kehadiran dari Alex Marwata, untuk dimintai keterangan di hadapan tim penyelidik. Disebutkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan pada tanggal 8 Oktober 2024.
"Kami masih menunggu, sampai dengan saat ini kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari saudara Alex Marwata," tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa sebanyak 19 saksi, terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
"Sampai dengan saat ini Tim Penyelidik Subdit Tipikdor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 19 orang saksi dalam penanganan perkara aquo," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Topik:
Alexander Marwata Eko Darmanto KPK