Tersangka Korupsi X-Ray Kementan Rp 82 Miliar: Eks Sekretaris Barantan Wisnu Haryana, Inisial IP, MB, SUD, CS dan RF

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 Oktober 2024 14:29 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memulai atau melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021 per 12 Agustus 2024.

Terkait penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.

Pun, penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik. Kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 82 miliar.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hal tersebut didapatkan setelah mendapat perhitungan dari auditor.

"Terkait hal tersebut informasi terakhir Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh Auditor. Itu sekitar kurang lebih 82 miliar, Potensi kerugian negaranya," kata Tessa dalam keterangannya yang dikutip, Kamsi (17/10/2024).

Namun, Tessa belum bisa merinci kasus korupsi berupa pengadaan ini secara detail. "Belum dibuka lebih lanjut apa-apa saja oleh penyidik," katanya.

Sebelumnya, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan (Barantan) Wisnu Haryana membenarkan bahwa dirinya telah menjadi tersangka. 

Wisnu menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2021.

"(Pemeriksaan) Terkait dengan pengadaan. Sebagai tersangka," kata Wisnu digedung Merah Putih KPK, Senin (9/9/2024).

Wisnu menjelaskan, bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka sudah dimulai pada bulan Agustus. 

"Detailnya saya lupa persisnya, tapi bulan Agustus," katanya.

Dugaan korupsi ini terkait pengadaan barang/jasa tahun anggaran 2021.

"Untuk diketahui bahwa pertanggal 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan. Dugaan korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, tahun 2021," jelas Tessa.

Topik:

KPK Korupsi X Ray Kementan