Mendes PDT Yandri Susanto Diultimatum KPK Buntut Gunakan Kop Kementerian untuk Keperluan Pribadi

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Oktober 2024 14:40 WIB
Mendes PDT Yandri Susanto gunakan kop kementerian untuk keperluan pribadi (Foto: Dok MI)
Mendes PDT Yandri Susanto gunakan kop kementerian untuk keperluan pribadi (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto diultimatum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal  penggunaan kop surat kementerian untuk acara pribadi. 

“Sebaiknya ke depan harus dihindari, karena kalau ini dibiarkan dan bahkan dibiasakan bisa jadi menjadi perilaku yang koruptif," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) KPK Wawan Wardiana, Kamis (24/10/2024).

"Salah satunya akan terjadi konflik kepentingan, antara kepentingan pribadi atau keluarga dengan kepentingan publik sebagai menteri,” timpalnya.

Menurut Wawan, penggunaan kop surat Kemendes DPT itu menyalahi aturan administrasi meski bukan kategori tindak pidana korupsi. Pihaknya pun khawatir jika dibiasakan bisa menjadi pintu masuk tindakan korupsi ke depannya.

Maka dari itu, Yandri diminta tidak mengulangi kejadian tersebut lagi ke depannya. Apalagi, kata Wawan, jika menggunakan uang negara buat kepentingan pribadinya. “Kalau perilaku koruptif dibiasakan dan berkaitan dengan penggunaan uang atau anggaran pemerintah bisa jadi masuk ke ranah tindak pidana korupsi,” tandas Wawan.

Sementara itu, Yandri Susanto sendiri mengakui menggunakan kop dan stempel kementerian untuk undangan Haul ibundanya, sekaligus Hari Santri, dan Tasyakuran. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun memberikan penjelasan.

"Ya sebenarnya saya WA (WhatsApp, red) itu sudah lama karena santri nasional sudah tahu lama dengan WA biasa. Kemudian haul emak saya juga sudah tahu tanggalnya tanggal 20 Oktober. Pas meninggal emak hari santri juga 20 Oktober 2022 yang lalu," kata Yandri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/10/2024). 

Namun, kata Yandri, dalam diskusi dengan Kesekjenan Kementerian Desa bahwa perlu dibuatkan surat tersebut. Yandri mengaku menurutinya dan mengaku tidak mengontrol lebih jauh karena sibuk persiapan usai pelantikan. 

"Tapi ada diskusi waktu itu di internal kesekjenan perlu ada surat itu. Ya saya karena sedang sibuk sedang banyak persiapan-persiapan pascapelantikan ya saya memang mungkin kurang kontrol saja," kata Yandri. 

Yandri menegaskan bahwa dirinya tidak menerima satu persen pun uang dari acara haul ibundanya. Acara tersebut, katanya, biayanya dari kantong pribadi.

"Tapi intinya dari acara itu tidak satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan demi Allah demi Rasul enggak ada. Jadi itu murni persoalan administrasi saja dan insyaallah ke depan kami akan lebih hati-hati lagi dan tidak akan mengulangi lagi," tegasnya. 

Yandri menyebut viralnya surat undangan haul dikaitkan dengan kontestasi pilkada. Meski istrinya maju pemilihan Bupati Serang, Yandri memastikan bahwa acara yang digelar tidak berkaitan dengan hal itu.

Topik:

KPK Yandri Susanto Mendes PDT