Direktur PT Asiatel Globalindo Victor Antonio Kohar Dipanggil KPK, Diperiksa soal Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI


Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyidikan baru soal kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) Tahun 2017-2018.
Hal itu ditandai dengan pemeriksaan sejumlah saksi pada hari ini, Senin (28/10/2024). Yakni Direktur PT. Asiatel Globalindo, Victor Antonio Kohar dan Direktur PT. Mitra Buana Komputindo Natalia Gozali.
Tak hanya Victor dan Natalia, KPK juga memanggil 3 eks pejabat PT INTI, yakni Direktur Bisnis PT. Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2016-2017, Adiaris; Direktur Keuangan PT. Industri Telekomunikasi Indonesia 2014-2019, Nilawaty Djuanda; dan Senior Account Manager PT. Industri Telekomunikasi Indonesia tahun 2017-2018, Yani Gustiana
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Pun, Tessa enggan memerinci lebih lanjut kronologi dalam perkara ini. Informasi yang mau diulik penyidik dari lima saksi yang dipanggil hari ini pun dirahasiakan sampai permintaan keterangan rampung dilakukan.
Bahkan, pihaknya juga belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara. Sejauh ini baru diterbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum dan belum ada pihak yang dijerat sebagai tersangka.
Topik:
KPK Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop di PT INTI