Kelangkaan BBM Mulai Teratasi Setelah Muncul Kasus Pemecatan Ipda Rudy Soik, Ada Apa dengan Polda NTT?


Jakarta, MI - Keponakan Presiden ke-8, Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mengaku bahwa dirinya mendapat laporan, setelah meluasnya kasus pemecatan Ipda Rudy Soik di masyarakat membuat distribusi BBM di Nusa Tenggara Timur menjadi lancar.
“Saya mendapat laporan bahwa setelah meluasnya kasus ini di masyarakat mengakibatkan distribusi BBM di NTT menjadi lancar,” kata Sara mendampingi Ipda Rudy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).
Adapun Rudy merupakan anggota polisi yang terkena pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) usai melanggar kode etik dalam dugaan penyelidikan kasus mafia BBM di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini, Rudy telah mengajukan banding terhadap keputusan yang diambil dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) pada 10-11 Oktober 2024.
Menurut Sara, persoalan ini sangat mudah untuk diselesaikan tidak harus sampai ke DPR RI. "Padahal ini sesuatu hal yang kalau misalkan sudah betul-betul diungkap dan diselesaikan ini tidak harus sampai ke sini," tegas Sara yang juga Ketua Umum Jaringan Nasional Anti-Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas TPPO).
Diketahui, Rudy juga merupakan anggota polisi yang pernah menangani kasus-kasus perdagangan orang di Kupang. Atas hal itu, Sara menjelaskan bahwa kehadirannya tersebut karena mengenal baik sosok Rudy Soik yang sama-sama aktif memberantas kasus-kasus TPPO.
"Saya sudah mengenal beliau bertahun-tahun. Awal mulanya saya ini sebenarnya sebagai aktivis anti perdagangan orang sebelum saya menjadi anggota DPR," tegas Sara dalam RDP tersebut yang juga dihadiri Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugrohodan, dan Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Silitonga.
Pun, Sara menyayangkan bahwa seorang polisi yang berkomitmen untuk memberantas mafia BBM justru terkena sanksi pemecatan. “Sangat disayangkan jika ada anggota polisi yang bersih dan berintegritas malah dipecat hanya karena ingin melawan praktik-praktik yang merugikan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Saras berharap agar semua pihak lebih fokus dalam upaya memberantas mafia BBM dan TPPO di NTT.
Sementara itu, Ipda Rudy Soik khawatir Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menerima informasi yang tidak benar mengenai dirinya.
"Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, (saya) hanya takut informasi yang sampai ke beliau itu tidak benar," ungkap Rudy di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Rudy menegaskan tidak pernah mengucapkan hal melawan Tuhan. "Itu tidak pernah saya bicara. Artinya, ketika beliau sudah menyampaikan ke publik, saya berpendapat bahwa itu informasi yang tidak benar sampai ke Pak Kapolda," ujarnya.
Sekadar tahu, bahwa Ipda Rudy Soik dicopot dari Polda NTT buntut pemasangan garis polisi di tempat yang diduga menampung BBM ilegal. Untuk itu Komisi III DPR pada Senin (28/10/2024) kemarin ingin memperjelas permasalahan mafia BBM di NTT dan kaitannya dengan pencopotan Rudy Soik.
Pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi Polri yang menjerat Rudy Soik meliputi beberapa kasus lainnya, seperti pencemaran nama baik anggota Polri, meninggalkan tempat tugas tanpa izin, dan ketidakprofesionalan dalam penyelidikan penyimpangan BBM bersubsidi.
Kata Kapolda NTT
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga menyebut mantan Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polresta Kupang Kota itu masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Pada sidang awal komisi kode etik bahwa hakim komisi kode etik sudah menyatakan akan memutuskan PTDH, tetapi masih ada waktu untuk banding," kata Irjen Daniel dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Irjen Daniel menyebut dirinya selaku Kapolda NTT masih memiliki waktu 30 hari untuk menyusun hakim-hakim yang akan memutuskan sidang banding kelak.
"Dan nanti hakim-hakim akan masih ada waktu 30 hari untuk mempertimbangkan memori-memori banding dan berkas terdahulu, apakah mereka akan memutuskan sesuai dengan keputusan pertama, menguatkan atau membebaskan," tuturnya.
Dia mengatakan posisi keanggotaan Ipda Rudy Soik di Polri sendiri nantinya akan sangat tergantung dari sikap Rudy secara personal. "Silakan seperti yang saya katakan tadi, itu kalau anda mau lanjut atau tidak di anggota kepolisian ini itu tergantung kepada anda. Saya sampaikan nanti kepada hakim sidang, silakan pertimbangan dengan baik," jelasnya.
Dia lantas menganalogikannya dengan tebak-tebakan anak ayam yang digenggam di tangan seorang siswa dengan gurunya. "Ada satu anak kecil bilang kepada gurunya 'Pak guru ini anak ayam yang di tangan saya ini hidup atau mati? Nanti kalau gurunya bilang mati, maka dibuka begini (tangannya) hidup ternyata, tetapi kalau gurunya bilang itu hidup, (anak ayamnya) dimatikan sama dia'," bebernya.
Dia menambahkan pula bahwa pihaknya sesungguhnya berat untuk menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap seorang anggota polisi, karena personel di Polda NTT sendiri terbilang kurang sehingga apabila keputusan tersebut diberlakukan pastilah telah melalui tahapan yang panjang.
"Kami sebenarnya sangat menyayangkan dan sangat berat untuk memberhentikan seseorang dari anggota Polri, tetapi kalaupun sidang memberhentikan anggota Polri itu adalah tindakan yang sangat berat dan prosesnya sangat panjang," kata dia. (an)
Topik:
Polda NTT Ipda Rudy Soik Rahayu Saraswati Djojohadikusumo Keponakan Prabowo Mafia BBM BBM