29 Saksi Diperiksa Soal Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 29 Oktober 2024 10:40 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: Repro]
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Polisi menyebutkan masih menyelidiki kasus pertemuan Pimpinan KPK, Alex Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Hingga kini, sudah ada 29 orang saksi yang telah diperiksa polisi.

"Sampai sekarang sudah ada 29 orang yang sudah dimintai keterangannya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri pada wartawan, Selasa (29/10/2024).

Meski begitu, Ade tak merincikan siapa saja orang yang telah diperiksa di kasus tersebut, dan apa saja yang telah digali dari mereka. Pastinya, para saksi itu diperiksa sejak dimulainya proses penyelidikan kasus tersebut.

Terbaru, polisi memeriksa Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pada Senin (28/10/2024). Pahala pun memenuhi panggilan polisi di kasus pertemuan Wakil Ketua KPK, Alex Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Pahala diperiksa polisi selama 7 jam, sejak sekira pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. 

Topik:

Pertemuan Alex Marwata-Eko Darmanto Polda Metro Jaya Pahala Nainggolan