Kejagung Telusuri Aliran Dana Zarof Ricar ke Film Sang Pengadil, Mungkinkah?

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 Oktober 2024 20:39 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar, selain merupakan makelar kasus (Markus) di Mahkamah Agung, dia juga merupakan produser film Sang Pengadil.

Diketahui, bahwa Zarof menjadi tersangka kasus suap terkait pengurusan perkara Ronald Tannur. Diduga, ada suap di balik vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya hingga dugaan upaya pengaturan vonis kasasi di Mahkamah Agung. Kini Kejagung menelusuri dana Zarof kemana saja mengalir.

Lantas apakah Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menelusuri aliaran ke sebuah film itu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar tak menjawab gamblang dugaan aliran dana tersebut. Alasannya, hal tersebut sudah masuk ke dalam ranah penyidik.

"Itu penyidik yang paham," ujat Harli, Selasa (29/10/2024).

Harli hanya memastikan, Kejagung belum mengagendakan pemanggilan terhadap artis maupun pihak lain yang terlibat dalam film garapan Zarof. "(Saat ini) gak ada info soal (pemanggilan) itu," kata Harli.

Adapun Zarof Ricar merupakan eksekutif produser film layar lebar Sang Pengadil yang mulai tayang di bioskop pada 24 Oktober 2024. Film ini menceritakan sosok Jojo, seorang hakim muda yang berintegritas yang dipercaya untuk menangani kasus perdagangan manusia. 

Di tengah proses penyelidikan yang ditangani, Jojo dihadapkan pada kenyataan bahwa kasus tersebut berkaitan dengan kematian ayahnya yang masih misterius. Usaha Jojo dalam mencari kebenaran menjadi semakin pelik, lantaran kasus ini melibatkan tokoh-tokoh penting.
 
Film ini dipersembahkan untuk Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Ironisnya produser film yang juga mantan petinggi Mahkamah Agung, justru terlibat makelar kasus. 

Kisah film Sang Pengadil ini berbanding terbalik dengan terlibatnya Zarof Ricar yang diduga menjadi makelar kasus di Mahkamah Agung. Zarof Ricar bahkan mengaku sudah 10 tahun menjadi makelar kasus.

Penting diketahui, bahwa kasus dugaan suap itu diungkap Kejaksaan Agung dengan menangkap 3 Hakim PN Surabaya dan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Diduga terkait suap untuk vonis bebas.

Belakangan, Kejagung juga menjerat mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dan Lisa Rachmat terkait pengaturan kasasi.

Diduga, Lisa Rachmat memberikan suap kepada Zarof Ricar untuk diberikan kepada Hakim Agung. Saat menggeledah rumah Zarof Ricar, penyidik menemukan uang hingga nyaris Rp 1 triliun. 

Selain untuk pengurusan kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar juga menerima uang sejak 2012 untuk pengurusan sejumlah perkara di MA.

Topik:

Kejagung Zarof Ricar Ronald Tannur Sang Pengadil