Polisi Geledah Kantor Komdigi, 1 Kontainer Boks Diamankan Diduga Bukti Judi Online

![kantor komdigi Polisi Geledah Kantor Komdigi, 1 Kontainer Boks Diamankan Diduga Bukti Judi Online [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/kantor-komdigi-1.webp)
Jakarta, MI - Polisi selesai menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), pada Jumat (1/11/2024). Penggeledahan terkait pegawai Kemenkomdigi yang menjadi tersangka, kasus penyalahgunaan wewenang dalam menangani situs judi online.
Berdasarkan pantauan, penggeledahan selesai sekira pukul 18.53 WIB. Hal itu ditandai dengan dikeluarkannya satu buah kontainer boks, yang diduga berisi barang bukti terkait kasus judi online.
Satu kontainer boks itu terlihat dibawa oleh dua orang petugas, yang kemudian diangkut menuju mobil Jatanras. Belum ada keterangan resmi, terkait isi dari kontainer boks tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, penggeledahan ini menyasar lantai dua, tiga, dan delapan. Penggeledahan ini berlangsung lebih kurang selama satu jam.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat juga beberapa tersangka yang dihadirkan. Saat keluar dari kantor Kemenkomdigi, mereka tampak mengenakan pakaian berwarna oranye yang bertuliskan tahanan. Personel Polri yang sebelumnya berada di lokasi, sudah meninggalkan kantor Kemenkomdigi.
Sebelumnya, polisi meninjau lokasi yang diduga dijadikan kantor satelit judi online di Ruko Galaxy Jalan Ross Garden No 5, Jakasetia, Kota Bekasi, Jumat 1 November 2024. Sebagai pelaku juga dihadirkan di lokasi.
Hadir dalam pengecekan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi serta Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani. "Lokasi yang terkait judi online, iya (kantor satelit)," kata Ade Ary.
Dia menegaskan, kalau dari 11 orang yang telah di tetapkan sebagai tersangka, 10 merupakan pegawai Kementerian Komdigi. "Iya 11 orang, 10 (pegawai),"sambungnya.
Sebelumnya, dia menyebut kalau para pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun, mereka menyahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ujarnya.
Polisi menangkap 11 orang, atas kasus perlindungan terhadap akun situs judi online. Dari 11 orang tersebut, beberapa di antaranya pegawai Kementerian Komdigi.
Sebanyak 11 orang itu, ada beberapa staf ahli di Komdigi. Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," tandasnya.
Topik:
Polisi Geledah Kantor Komdigi Judi Online Pejabat KomdigiBerita Terkait

KPK Beri Sinyal Garap Kasus Dito Ariotedjo dan Budi Arie, Siap-siap Saja!
13 September 2025 21:23 WIB

Budi Arie 'Ditendang' dari Kabinet Merah Putih: Sinyal APH Usut Keterlibatannya di Kasus Judol
9 September 2025 13:21 WIB