Di Balik Rutan Salemba, Tom Lembong Percaya Masih Banyak Jaksa Profesional

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 10 November 2024 17:13 WIB
Tom Lembong mengenakan rompi tahanan Kejagung dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)
Tom Lembong mengenakan rompi tahanan Kejagung dan tangan diborgol (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Di balik rumah tahanan negara (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yakin dan percaya banyak Jaksa yang masih profesional dalam penegakkan hukum di Indonesia.

Hal itu diungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023 itu melalui tulisan tangannya yang kemudian dibagikan di akun Instagram milik Tom @tomlembong oleh tim hukumnya tertanggal Sabtu (9/11/2024).

Seperti dilihat Monitorindonesia.com, Minggu (10/11/2024) surat itu, nampak ditulis dengan pulpen bertinta biru di atas lembaran kertas putih.

Surat itu juga menandai hampir dua pekan lamanya sejak mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus impor gula oleh Kejaksaan Agung.

Terlihat Tom menuliskan suratnya dalam dua bahasa, yakni bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Tom mengawali suratnya dengan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah mempercayainya atas kasus yang terjadi.

"Teman-teman, Ibu-Bapak yg saya hormati, saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang se-dalam-dalam-nya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya… Juga kepada teman-teman, Ibu-Bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya… Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaannya pada saya…," tulis Tom Lembong dalam unggahan tersebut.

Tom menyampaikan, bakal kooperatif dalam kasus yang menjeratnya. Lebih jauh, Tom meyakini masih banyak penegak hukum, terutama Kejaksaan yang profesional dan mampu bersikap adil.

"Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif dan kondusif, dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan… Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas Kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan…," lanjut Tom Lembong.

Tom juga menegaskan soal kecintaannya kepada Indonesia. Tom bilang, bakal terus mengabdi untuk Tanah Air. "Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia… Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua, dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik…," demikian Tom Lembong.

Adapun Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.

Tom Lembong dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Perdagangan dengan mengeluarkan izin Persetujuan Impor (PI) dengan dalih pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional meskipun Indonesia sedang surplus gula.

Tom Lembong juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah (GKM) untuk diolah menjadi gula kristal putih (GKP) kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Dalam kasus ini, Kejagung menyebut nilai kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan mencapai Rp400 miliar.

Atas penetapannya sebagai tersangka, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Belum ada panggilan pemeriksaan lagi terhadap Tom Lembong. 

Terkait upaya hukum praperadilan, isi dari gugatan antara lain tentang penetapan kliennya sebagai tersangka yang dinilai tidak sah, hingga penahanan yang tidak didasarkan secara sah menurut hukum. (wan)

Topik:

Kejagung Tom Lembong Impor Gula